Selasa, 31 Januari 2012

Membuat papernote dengan photoshop


Belajar photoshop
Belajar photoshop kali ini kita akan belajar mendesain sebuah papernote atau kertas catatan dengan software desain photoshop, menggunakan tutorial ini diharapkan dapat meningkatkan kreatifitas anda.

Pada windows vista, seven dan diatasnya, biasanya di window akan terlihat notes sederhana untuk mengingatkan sesuatu. Disini kita akan mencoba mendesain note tersebut lebih bergaya dan elegant tentunya dengan mengikuti beberapa step tutorial pada belajar photoshop kali ini.

Preview Desain

Berikut tampilan singkat yang saya buat secara cepat pada tutorial ini (Klik pada gambar untuk memperbesar).
desain photoshop

Detail Tutorial

  • Tingkat kesulitan : Pemula/Menengah
  • Software yang digunakan : Adobe Photoshop
  • Materi yang dipelajari : Penggunaan shape dan transform
  • Lama pembuatan : 20 Menit

Resource

Gunakan resource atau bahan baku dibawah ini untuk menghasilkan gambar yang sama seperti saya.

Tutorial

Ikuti tutorial dibawah ini untuk membuat papernote sederhana dengan photoshop.

Membuat shape

Buka gambar Teksture kayu yang telah anda download dengan Adobe photoshop, selanjutnya dengan warna foreground #FFFEEE buat sebuah shape dengan Rectangle tool seperti desain berikut.
shape
Selanjutnya, pilih menu warp di file > Transform > Warp dan edit warp bagian kertas atas melengkung seperti gambar dibawah.
warp transform
Buat kembali sebuah shape dibawah layer tersebut, anda bisa mengubah nama shape sesuka anda.
menambah shape
Beri layer style Drop shadow pada shape lengkung seperti gambar berikut.
Layer style
Tekan OK untuk mengakhiri dan berikut desain sementara yang kita hasilkan.
Desain
Tambahkan juga layer style pada kertas satunya lagi (yang tidak melengkung) untuk memberi kesan objek kertas berbayang, selanjutnya putar dengan cara pilih move tool, klik Ctrl + T untuk transform dan putar seperti tampak gambar berikut ini.
Putar gambar dengan transform
Duplicate beberapa objek kertas tersebut sehingga memberikan kesan kertas bertumpukan seperti tampak desain berikut.
Kertas bertumpukan

Membuat garis-garis pada kertas.

Selanjutnya kita akan mencoba membuat garis-garis layaknya sebuah papernote. Dengan Line tool, buatlah sebuah line pada desain tersebut.
Add line
Duplicate atau tambah line-line secara beraturan sehingga memperoleh gambar layaknya sebuah kertas buku.
menambah garis
Seleksi semua garis, dan satukan dengan meng-margenya (ctrl + e) sehingga untuk garis tersebut hanya menghabiskan 1 (satu) layer saja, anda juga bisa mengubah namanya menjadi garis dan lain sebagainya.
marge layer
Turunkan opacity untuk layer garis tersebut menjadi sebesar 35% saja.
mengurangi opacity
Transform dan lengkungkan objek garis sehingga tampak sedikit miring (seperti objek kertas), lihat contoh hasil desain berikut.
membengkokkan garis

Menambahkan teks

Tambahkan teks pada papernote tersebut, pilih Type tool atau menekan tombol T pada keyboar, tambahkan tulisan dan ubah sesuaikan teks sehingga tampak menyatu dengan papernote desain kita tersebut.
Add text
Desain siap dan siap pula untuk di publikasikan. :)

Hasil Desain

Berikut hasil mini papernote yang telah kita hasilkan (Klik pada gambar untuk memperbesar).
hasil desain photoshop
Download psd : Membuat papernote dengan photoshop
Mudah bukan dalam mendesain dengan photoshop? :P
Jika ada pertanyaan, silahkan isi di kotak komentar. Setiap ada komentar balasan, anda akan mendapatkan pemberitahuan ke email inbox anda. Jadi, bertanyalah dan dapatkan jawaban yang tepat untuk problem anda.
Share ke teman anda jika berguna dengan menekan +1 atau Tweet di atas postingan.

Manipulasi Rambut dengan photoshop

PSD Desain
Tutorial ini, kita akan mencoba bagaimana menganti background dengan photoshop secara detail pada bagian rambut dengan software desain Adobe Photoshop.
Menjawab pertanyaan pada postingan memisahkan objek dari background kali ini saya akan menjawab dengan postingan tersendiri sekaligus tutorial yang semoga bisa menambah wawasan anda dalam mendesain dengan photoshop.

Preview Desain

Berikut desain yang akan kita hasilkan, klik pada gambar untuk memperbesar.
Manipulasi photoshop PSDesain

Detail Tutorial

  • Tingkat kesulitan : Pemula
  • Software yang digunakan : Adobe Photoshop
  • Materi yang dipelajari : Penggunaan filter extract pada photoshop
  • Lama pembuatan : 15 Menit

Resource

Download resource dibawah ini untuk mengikuti persis seperti tutorial photoshop kali ini.

Tutorial

Langkah 1 : Membuka foto yang akan diedit

Dengan software pengolah gambar Adobe photoshop, buka kedua gambar yaitu Azis dan wallpaper yang dapat anda download pada bagian Resource diatas.
Azis gagap
wallpaper
Dengan move tool, klik dan drag foto azis ke wallpaper sehingga gambar Azis akan berada di atas layer wallpaper tersebut.
Manipulasi rambut dengan photoshop

Langkah 2 : Duplicate layer

Duplicate layer Azis dengan menekan Ctrl+J pada keyboard, duplicate 2 kali sehingga akan menghasilkan 3 layer pada photoshop. Ubah nama sesuai atau seperti desain dibawah, seperti yang kita ketahui Azis si pelawak dari OVJ memiliki model 2 warna rambut sehingga kita harus membuat 2 layer untuk rambut secara terpisah.
Manipulasi photoshop PSDesain

Langkah 3 : Mengextract bagian rambut

Dalam keadaan aktif pada layer “Rambut Hitam”, pilih filter > Extract pada menu photoshop. Akan tampak hanya bagian layer Azis dengan kotak-kotak hitam putih di sekelilingnya. Selanjutnya beri centang pada Force Foreground dibagian kanan bawah, aktifkan Eyedropper tool dan klik pada bagian rambut hitam yang ditunjukkan bagian nomor 3, klik bagian hitam pada rambut karena warna hitam tersebut yang akan kita tinggalkan sehingga Color pada Force foreground akan memunculkan warna hitam seperti tampak pada bagian 4.
Manipulasi rambut dengan photoshop
Selanjutnya, dengan Edge highlighter tool klik dan beriwarna bagian hitam pada rambut sehingga akan menampilkan warna hijau pada rambut tersebut.
Manipulasi rambut dengan photoshop
Klik OK untuk mengakhiri.

Langkah 4 : Mengekstract rambut warna putih

Sembunyikan gambar dua layer lainnya (Badan dan Rambut Putih) dengan menekan icon mata dibagian kiri layer, tampak hanya tersisa rambut bagian hitamnya saja.
Manipulasi rambut dengan photoshop
Tampakkan kembali layer “Rambut putih” dan extract seperti langkah sebelumnya sehingga menghasilkan gambar rambut hitam dan putih si Azis gagap. :)
Manipulasi rambut dengan photoshop

Langkah 5 : memberi efek mask

Kembali tampakkan layer “Badan” dengan mengklik bagian mata pada layer, masih dengan layer badan tersebut tambahkan mask dengan mengklik icon Add vector mask dibawah layer sehingga akan menghasilkan mask berwarna putih di layer “Badan”.
memberi efek mask
Setting warna foreground berwarna hitam, selanjutnya dengan brush tool, brush bagian layer mask “badan” sehingga akan menghilangkan bagian yang tidak diperlukan pada gambar tersebut, Seperti latar pada si Azis. Untuk bagian rambut, anda tidak perlu khawatir. Karena kita telah mengextract terlebih dahulu di awal tutorial sehingga walaupun di brush bagian rambut tetap tidak akan hilang.
Manipulasi rambut dengan photoshop
Berbeda dengan anggota tubuh bagian lain, anda harus berhati-hati dan penuh kesabaran dalam mendesainnya.
Manipulasi rambut dengan photoshop
Manipulasi rambut dengan photoshop
Azis gagap desain
Sampai disini, hapus bagian yang tidak dibutuhkan secara mendetail dan dapatkan hasil terbaik.

Hasil Desain

Desain Azis gagap
Semoga bermanfaat dan berguna dengan tutorial kali ini, subscribe blog psdesain ini untuk mendapatkan update artikel terbaru dan like PSD Desain facebook fan page.


Rabu, 25 Januari 2012

HUKUM MENINGGALKAN SHALAT DENGAN SENGAJA TANPA MENGINGKARI KEFARDHUAN-NYA/KEWAJIBANNYA



Namun para ulama berselisih tentang apakah ia harus dibunuh dan bagaimana cara membunuhnya, juga tentang apakah ia kafir atau tidak. Sufyan bin sa’id ats-Tsauri, Abu ‘Amr al-Auza’i, ‘Abdullah bin al-Mubarak, Hammad bin Zaid, Waki’ bin al-Jarrah, Malik bin Anas, Muhammad bin Idris asy-syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahawaih رحمهم الله dan yang mengikuti mereka mengatakan, bahwa orang itu harus dibunuh.

Sementara Ibnu Syihab az-Zuhri, Sa’id bin al-Musayyab, ‘Umar bin Abdul aziz, Abu Hanifah, Dawud bin ali dan al-Muzani رحمهم الله berpendapat, ia tidak dibunuh tetapi ditahan sampai mati atau bertaubat [1]. Kemudian Ibnul Qayyim menyebutkan dalil dari masing-masing kelompok dalam sebuah pembahasan khusus yang sangat menarik.
Lalu mereka mengatakan, (orang itu) wajib dibunuh, berselisih pendapat tentang menagapa ia dibunuh, apakah pembunuhan itu sebagai hadd (hukuman) seperti dibunuhnya si pembunuh atau si pezina atau si perampok ataukah ia dibunuh karena murtad ?
Jika ia dipandang murtad, berarti meninggalkan sholat termasuk perbuatan dosa yang menjadikan orang yang mengerjakannya keluar dari Islam, dan berarti ia termasuk pengecualian dari macam-macam kaba-ir (dosa-dosa besar) sebagaimana syirik, yaitu dikecualikan dari kabirah (dosa besar) pada hadits ‘Ubadah bin ash-Shamit  dengan dalil-dalil yang lain dari Al Qur’an dan As-Sunnah. Mereka yang mengatakan wajib dibunuh ada dua pendapat :

Pendapat Pertama


ORANG YANG MENINGGALKAN SHOLAT DENGAN SENGAJA ADALAH KAFIR YANG WAJIB DIBUNUH.

Mereka berkata: “Ia harus dibunuh seperti dibunuhnya orang yang murtad“. Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa’id bin Jubair, Amir asy-Sya’bi, Ibrahim an-Nakha’i, Abu ‘Amr al-Auza’i, Ayyub as-Sakhtiyani, ‘Abdullah bin al-Mubara, Ishaq bin Rawaih, ‘Abdul Malik bin Hubaib dari Madzhab Maliki dan salah satu pendapat Imam Asy-Syafi’i, ath-Thahawi meriwayatkan dari imam Asy-Syafi’i sendiri, juga seperti diriwayatkan oleh imam ibnu Hazm [2], pendapat ini adalah pendapat ‘Umar bin Al-Khaththab, Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin Auf, Abu Hurairah dan para sahabat lainnya [3].
Al-Imam Min Nashr al-Mawarzi رحمهم الله berkata:Telah kami sebutkan dalam kitab kami apa yang ditunjukkan oleh Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya tentang tingginya kedudukan shalat dan keharusan tentang dijanjikannya pahala kepada orang yang menjalankannya serta ancaman berat bagi yang mengabaikannya, dan kami sebutkan juga tentang perbedaan kedudukan dan keutamaan shalat dengan amal-amal lain.
Muhammad bin Nashr mengatakan:Lalu kami sebutkan hadits-hadits yang datang dari Rasululllah tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat dan keluarnya mereka dari millah (agama) dan diperbolehkannya memerangi mereka yang menolak mengerjakannya. Riwayat-riwayat yang seperti itu juga telah datang dari para sahabat dan tidak kami temui perselisihan pendapat pada seorangpun dari mereka [4]. Pendapat pertama berdalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dan Ijma’ Sahabat -radiallahu anhum-“.
1. Dalil-Dalil Al-Quran
a. Firman Allah  :
Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir) ?. Atau adakah kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan?. Atau adakah kamu mempunyai sebuah kitab (yang diturunkan Allah) yang kamu membacanya?, bahwa di dalamnya kamu benar-benar boleh memilih apa yang kamu sukai untukmu. Atau apakah kamu memperoleh janji yang diperkuat dengan sumpah dari Kami, yang tetap berlaku sampai hari kiamat; sesungguhnya kamu benar-benar dapat mengambil keputusan (sekehendakmu)? Tanyakanlah kepada mereka: “Siapakah di antara mereka yang bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil itu?” Atau apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu? Maka hendaklah mereka mendatangkan sekutu-sekutunya jika mereka adalah orang-orang yang benar. Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; maka mereka tidak kuasa, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera. (QS Al-Qalam[68]:35-43)
Wajhu ad-Dalalah (letak pengambilan dalilnya) pada ayat ini: Sesungguhnya Allah  telah memberitahukan, bahwa orang Islam itu tidak sama dengan orang yang berbuat dosa (kafir). Penyamaan orang Islam dengan orang yang berbuat dosa tidak sesuai dengan kebijaksanaan dan hukum-Nya. Lantas Allah  menyebutkan keadaan mujrim (pelaku dosa/kafir) yang menjaid lawan orang Islam, dengan firman-Nya: “Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk sujud kepada Rabb Tabaraka wa Ta’ala“, Rabb mereka tetapi mereka dihalangi sehingga tidak dapat sujud beserta orang-orang Islam sebagai hukuman buat mereka karena mereka meninggalkan shalat (sujud) bersama orang-orang yang shalat di dunia. Ini menunjukkan bahwa mereka itu beserta orang-orang kafir dan munafik yang ketika orang Islam bersujud, mereka tidak bisa bersujud karena pungung-punggung mereka tegak. Andaikan mereka itu orang Islam, tentu mereka diizinkan sujud sebagaimana halnya orang-orang Islam.
b. Firman Allah  :
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk syurga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun. (QS Maryam: 59-60)
Wajhu ad-Dalalah (letak pengambilan dalilnya) pada ayat ini: Bahwa Allah  telah menjadikan tempat dari neraka ini bagi mereka, orang-orang yang meninggalkan shalat dan memperturutkan hawa nafsu. Sekiranya ia orang Islam yang berbuat maksiat, tentu ia berada di tingkat paling tinggi dari neraka, karena tempat ini adalah tempat untuk orang-orang kafir bukan untuk orang-orang Islam yang maksiat.
Ada dalil lain yang ditunjukkan oleh ayat: “kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk syurga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun…”
Sekiranya orang yang meninggalkan shalat itu tetap mukmin, tentu dalam taubatnya tidak disyaratkan beriman (seperti apda ayat) karena yang demikian itu berarti pengulangan, atau mencari sesuatu yang sudah ada (tah-shilan lil hasil).
c. Firman Allah  :
” Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu , maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan . Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang. Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan RasulNya dengan orang-orang musyrikin, kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidilharaam ? maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan RasulNya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (tidak menepati perjanjian). Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu. Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mu’min dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS At-Taubah:5-11)
Wajhu ad-Dalalah (letak pengambilan dalilnya) pada ayat ini: Sesungguhnya Allah  menyuruh kita untuk membunuh orang-orang musyrik dan mensyaratkan pembebasan mereka untuk berjalan dengan taubat yakni Islam, mendirikan shalat dan membayar zakat. Allah  juga telah menyatakan mereka adalah saudaranya orang-orang mukmin (yakni mereka beriman) apabila mengerjakan shalat dan membayar zakat. Jika tidak, maka mereka bukan orang-orang mukmin.
d. Firman Allah  :
Dan ia tidak mau membenarkan (Rasul dan Al Qur’an) dan tidak mau mengerjakan shalat, tetapi ia mendustakan (Rasul) dam berpaling (dari kebenaran). (QS Al-Qiyaamah:31-32)
Wajhu ad-Dalalah ayat ini: Bahwa Islam adalah membenarkan berita dari (Rasul) dan melaksanakan perintah, lawannya adalah tidak membenarkan (menolak, mendustakan) dan tidak menxjalankan shalat/perintah. Pada kedua ayat ini Allah  menyebutkan tentang dua hal (membenarkan dan mengerjakan shalat) dan dua hal yang menjadi lawannya (mendustakan dan berpaling). Oleh karena mukadzdzib (pendusta) adalah kafir, maka demikian pula orang yang berpaling dari shalat, juga kafir.
e. Firman Allah  :
Sesungguhnya orang yang benar benar percaya kepada ayat ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengan ayat ayat itu mereka segera bersujud seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan lagi pula mereka tidaklah sombong.” (QS As-Sajdah:15)
Wajhu ad-Dalalah ayat ini: Allah  menafikan iman dari mereak yang tidak mau sujud dan bertasbih memuji Rabb mereka ketika diperingatkan dengan ayat-ayat Allah . Dan peringatan ayat-ayat Allah  yang paling utama adalah peringatan dengan ayat shalat. Maka, orang yang diperingatkan agar shala, tetapi ia tidak mau, berarti ia tidak beriman kepadanya, karena Allah mengkhususkan orang-orang beriman dengan shalat, bahw amereka adalah orang-orang yang selalu bersujud. Inilah argumentasi yang paling baik. Jadi ia tidak beriman kepada ayat: “Dan dirikanlah shalat” (QS Al-Baqarah:43). kecuali orang-orang yang komitmen terhadapnya.
f. Firman Allah  :
Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ruku’lah, niscaya mereka tidak mau ruku’, Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan.” (QS Al-Mursalat[77]:48-49)
Ayat ini sesudah ayat:
(Dikatakan kepada orang-orang kafir): “Makanlah dan bersenang-senanglah kamu (di dunia dalam waktu) yang pendek; sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang berdosa”.“(QS Al-Mursalat[77]:46)
Lalu Allah  mengancam mereka karena mereka meninggalkan ruku’, yakni tidak mau shalat saat mereka diseru untuk menjalankannya. Dan tidak dapat dikatakan, sesungguhnya Allah mengancam mereka karena mendustakan, karena Allah telah memberitahukan, bahwa mereka meninggalkan (mereka tidak mau ruku’). sehingga dengannya mereka terkena ancaman.
Ibnul Qayyim رحمهم الله berkata: “Kami katakan, bahwa orang yang membenarkan bahwa Allah menyuruh dan memerintahkan shalat, tidak akan meninggalkan shalat secara terus menerus. Orang yang membenarkan secara yakin bahwa Alla telah mewajibkan sehari semalam agar shalat lima kali dan bahwa orang yang meninggalkannya akan mendapat siksa pedih, akan mustahil baginya -menurut logika dan adat- untuk terus menerus meninggalkan shalat. Orang yang benar-benar meyakini kewajibannya, tidak mungkin melestarikan perbuatan meninggalkan shalat, karena iman menyuruh sipemiliknya untuk melaksanakan kewajiban. Bila tidak ada dihatinya sesuatu yang mendorongnya untuk mengerjakan shalat, berarti dihatinya tidak terdapat iman. Janganlah engkau pedulikan ucapan orang-orang yang tidak memiliki ilmu dan pengalaman tentang hukum-hukum dan amal-amal hati. Renungkanlah, bahwa seorang hamba yang tersimpan iman/keyakinan didalam kalbunya akan adanya pahala dan siksa, surga dan neraka serta keyakinan bahwa Allah telah mewajibkan baginya shalat dan Allah akan menyiksanya jika meninggalkannya, ia tidak mungkin meninggalkan shalat terus menerus tanpa adanya suatu penghalang.” (Lihat Ash-Shalah 37-44)
2. Dalil-Dalil dari as-Sunnah
a. Dari Jabir , aku telah mendengar Rasulullah  bersabda
Sesungguhnya yang membedakan seseorang dari Syirik dan kekufuran adalah meninggalkan shalat“. (HR Muslim, Tirmidzi, Ibn Abi Syaibah)
b. Dari Buraidah al-Hashib al-Aslami , ia berkata, aku telah mendengar Rasulullah  bersabda,
Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia kafir“. (HR Trimidzi ia berkata Hasan Gharib)
c. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash , dari Nabi , bahwa pada suatu hari beliau menyebut tentang shalat, beliau bersabda,
Barangsiapa yang memeliharanya, maka ia akan menjadi cahaya baginya dan akan menjadi bukti dan penyelamat pada hari kiamat. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka ia tidak menjadi cahaya baginya, juga tidak menjadi pembela dan penyelamat. Pada Hari kiamat ia akan bersama Qarun, Fir’aun, Haman dan Ubay bin khalaf“. (HR Ahmad, Ibnu Hibban)
Ibnul Qayyim رحمهم الله berkata: “Empat orang itu disebut secara khusus karena mereka adalah pemimpin kekufuran. Disana ada catatan khusus yang menarik, bahwa meninggalkan shalat bisa karena sibuk dengan hartanya, atau sibuk dengan jabatannya atau sibuk dengan tugasnya atau dengan perniagaannya. Orang yang sibuk meninggalkan shalat karena hartanya ia akan bersam Qarun, Orang yang sibuk meninggalkan shalat karena jabatan/kekuasaannya, ia akan bersam Fir’aun. Sedang orang yang sibuk dengan tugasnya ia akan bersama Haman. Dan orang yang sibuk dengan perniagaannya sehingga ia tidak shalat, ia akan bersama dengan Ubay bin Khalaf.” (Lihat Ash-Shalah oleh Ibnul Qayyim 46-47)
d. Hadits yang diriwayat oleh Muadz bin Jabal  dari Nabi , bahwa beliau bersabda,
Pokok segala perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat sedang puncaknya adalah jihad fi sabilillah.” (HR Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Allah memberitahukan bahw akedudukan shalat dalam Islam bagaikan tiang bagi rumah. Rumah itu runtuh jika itangnya rubuh. Begitu juga Islam, ia akan lenyap dengan lenyapnya shalat. Ibnul Qayyim berkata: “Imam Ahmad رحمهم الله telah berhujjah dengan hadits ini.”
e. Hadits Anas bin Malik  berkata, Rasulullah  bersabda,
Barangsiapa yang shalat seperti shalat kita, dan menghadap qiblat kita dan memakan sembelihan kita, maka ia adalah muslim yang mendapat jaminan dan perlindungan Allah dan Rasul-Nya. Maka janganlah kamu menghianati Allah dalam jaminan-Nya.” (HR Bukhari dalam Kitab Ash-Shalah 496 fat-hul baari)
Segi argumentasi hadits ini, bahwa dengan ketiga hal tersebut, Rasulullah  menyatakan seseorang adalah Muslim, dan tanpanya (shalat, menghadap qiblat, memakan sembelihan) ia bukan muslim. Juga bahwa seseorang yang shalat tidak menghadap qiblatnya dalah bukan muslim, lalu bagaimana dengan orang yang tidak shalat ?
f. Hadits yang diriwayatkan oleh Mihjan bin al-Adra’ al-Aslami, bahwa ketika ia duduk bersama Rasulullah , dikumandangkanlah adzan untuk shalat. Maka Rasulullah  bangun. Ketika Rasulullah  kembali, Mihjan masih duduk. “Apa yang menghalangi mu shalat ? bukankah engkau seorang muslim ?” tegur Rasul. Mihjan menjawab: “Ya, aku muslim. Akan tetapi aku sudah shalat dirumah.” Mendengar jawaban itu, maka Rasulullah  berkata kepadanya: “Bila engkau datang ke Masjid, shalatlah berjama’ah sekalipun engkau sudah shalat.” (HR Ahmad dan Hakim)
Disini Rasulullah menjadikan shalat sebagai pembeda antara muslim dan kafir. Jika memang sebutan muslim boleh diberika kepada orang yang meninggalkan shalat, maka Rasulullah  tidak akanberkata kepada pria yang tidak shalat “Bukankah engkau muslim ?
Dan masih banyak dalil lainnya.
3. Ijma’ Sahabat
Ibnu Zanjawaih berkata: “Umar bin Rabi’ telah bercerita kepada kami, Yahya bin Ayyub telah bercerta kepada kami dari yunus, dari Ibnu Syihab, ia berkata: ‘Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah terlah bercerita kepadaku, bahwa:’Abdullah bin Abbas telah menceritakannya, bahwa ia mendatangi Umar bin al-Khaththab ketika ia ditikam di masjid, Ibnu Abbas berkata: ‘Aku menggotongnya bersama bersama orang-orang yang berada di masjid. Setelah kami membaringkannyadirumahnya, Umar menyuruh ‘Abdurrahman bin Auf untuk mengimami shalat. Ketika kami menjenguknya ia tengah tidak sadarkan diri. Setelah sadar, ia berkata: “Tak ada Islam bagi orang yang tidak shalat”. Dalam riwayat lain “Tak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.[5]” Kemudia ia minta air wudhu, lalu ia wudhu dan shalat.” Ibnu ‘Abbas menceritakan kisah itu.
Ibnu ‘Abbas  berkata: “Perkataan ‘Umar ini diucapkan dihadapan para Sahabat, dan tidak ada seorangpun dari mereka meng-ingkarinya. Riwayat ini datang dari Muadz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, dan Abu Hurairah . Tidak seorang Sahabatpun menentangnya.” (Lihat kitab ash-Shalah oleh Ibnul Qayyim 50-51)
‘Abdullah bin Syaqiq berata: “Para sahabat Rasulullah  tidak melihat satu amal yang jika ditinggalkan adalah kafir, kecuali shalat.” (HR Tirmidzi dalam kitab al-Iman, dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Targhib wa at-Tarhib 564)

Pendapat Kedua

ORANG YANG MENINGGALKAN SHOLAT KARENA MALAS WAJIB DIBUNUH SEBAGAI HADD (HUKUMAN) BUKAN KARENA KAFIR.

Diantara yang berpendapat seperti ini adalah Imam Malik dan Ibnu baththah. Ibnu Qudamah dalam al-Mughni mentarjih pendapat ini. Ia berkata: “Ini adalah pendapat fuqaha. Ini adalah riwayat yang masyhur dari Imam Asy-Syafi’i رحمهم الله yang dijadikan pegangan dalam madzhabnya.
Imam Asy-Syafi’i رحمهم الله berkata: “Barangsiapa yang meningglakan shalat wajib sementara ia muslim, maka ia harus ditanya, ‘mengapa tidak shalat ?’ kalau ia menjawab: ‘karena saya sakit’, maka katakanlah kepadanya:’shalatlah semampumu, dengan berdiri, denganduduk, dengan berbaring, dengan isyarat’, apabila ia menjawab: ‘Saya bisa shalat, tetapi saya tidak shalat, dan saya akui shalat itu adalah wajib hukumnya’, maka katakanlah kepadanya: ‘shalat itu adalah kewajibanmu yang tidak bisa diwakilkan kepada yang lain. Ia harus dikerjakan olehmu langsung. Bertaubatlah! kalau tidak kami akan membunuhmu.’
Imam Asy-Syafi’i رحمهم الله berkata: “Ketika kondisi shalat seperti itu, dimana orang yang meninggalkannya berada ditangan kita, tidak terhalang dari kita, namun kita tidak mampu mengambil shalat darinya karena shalat adalah perbuatan, bukan benda yang diambil seperti barang temuan, upeti dan harta benda. Maka, kami mengatakan: ‘Shalatlah kamu, jika tidak kami akan membunuhmu, sebagaimana terhadap orang kafir’, kami katakan: ‘Berimanlah atau kami akan membunuhmu’, karena iman itu tidak terwujud kecuali dengan ucapanmu. Shalat dan iman adalah dua hal yang berbeda dengan apa yang ada ditanganmu, karena kami mampu mengambil haq (Allah) darimu sekalipun kamu menolaknya.
Imam Asy-Syafi’i رحمهم الله berkata: “Dan telah dikatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat diperintah agar bertaubat sampai tiga kali. Pendapat itu Insya Allah baik. Bila ia sadar, lalu shalat maka biarkan. Dan jika tidak mau juga, ia harus dibunuh.”
Imam Asy-Syafi’i رحمهم الله berkata sebagai sanggahan terhadap orang yang meninggalkan shalat. Bagaimana menurutmu jika ada yang bertanya kepada engkau: ‘Orang yang murtad dari Islam ketika engkau memberitahukannya’, lalu ia menjawab ‘Aku telah mengetahuinya tetapi aku tidak dapat mengatakannya ia harus saya tahan atausaya pukul kecuali jika ia mengucapkannya.’ Maka Imam Asy-Syafi’i berkata: “Ia tidak berhak melakukannya karena orang tadi telah mengganti agamanya, jadi tiada yang bisa diterima darinya kecuali ia mengatakannya lagi (Masuk ISlam lagi).”
Maka aku katakan kepadanya: “Bagaimana denganshalat ?” Shalat adalah bagiandari agamanya. Sebagaimana iman itu tidak terwujud kecualidengan mengucapkannya. Apakah yang meninggalkannya harus dibunuh ? karena ada rekanmu yang berkata, iatidak menahan dan tidak memukul/menderanya! Jika ia berkata, tentu saja, ia tidak boleh dibiarkan jika jelas-jelas ia tidak shalat. Aku (Yakni Imam Asy-Syafi’i رحمهم الله) katakan: “Apakah engkau akan membunuhnya dengan pendapatmu karena menolak peraturan buatanmu, sementara engkau tidak membunuhnya padahal ia meninggalkan sementara engkau tidak membunuhnya padahal ia meninggalkan shalat yang merupakan kewajiban yang paling pokok dari Allah  setelah tauhid dan bersaksi, maka Muhammad adalah Rasulullah serta iman kepada apa yang dibawanya dari Allah .”
Dengan ini jelaslah bagi kita sikap dari madzhab Imam Asy-Syafi’i tentang orang yang meninggalkan shalat karena malas. Bahwa ia disuruh taubat, bila ia tidak mau maka ia dibunuh sebagai hadd (hukuman) baginya, bukan karena ia kafir. Adapun di akhirat ia berada didalam masyi-ah (kehendak Allah), apakan Allah akan menyiksanya atau mengampuninya.
Adapun yang mengatakan orang yang meninggalkan shalat tidak kafir adalah dengan dalil berikut:
1. Dalil dari Al-Qur’an
Firman Allah  :
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa menyekutukan Dia dan akan mengampuni dosa selain itu kepada siapa saja yang dikehendaki.” (QS An-Nisaa:48)
2. Dalil dari As-Sunnah
a. Hadits Ubadah bin ash-shamit  dari Nabi , bahwa beliau bersabda,
Barangsiapa yang bersaksi bahwa tiada Ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Allah, Mahatunggal Dia dan tidak ada sekutu bagi-Nya dan bahwa Muhammad adalah hamba allah dan Rasul-Nya, bahwa Isa adalah hamba Allah dan Rasul-Nya serta kalimat yang disampaikan-Nya kepada Marya dan ruh dari-Nya dan surgadan neraka adalah haq, maka Allah akan memasukkannya ke surga sesuai dengan alam yang dikerjakannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
b. Hadits Ubadah bin ash-shamit  yang merupakan dalil pokok bagi mereka, ‘Ubadah bercerita, aku telah mendengar bahwa Rasulullah bersabda:
Lima shalat yang telah ditetapkan oleh Allah atas para hamba. Barangsiapa yang melaksanakannya, mak baginya ada perjanjian disisi Allah, bahwa Allah akan memasukkannya kedalam surga. Dan barangsiapa yang tidak menjalankannyamaka tidak ada untuknya perjanjian disisi Allah. Bila Allah menghendaki untuk menyiksanya, maka Ia tidak akan menyiksanya dan jika Allah menghendaki mengampuninya, maka Ia akan mengampuninya.” (HR Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’i dan Ibnu Majah)
c. dari abu Hurairah , ia berkata, Rasulullah  bersabda,
Yang pertama kali dihisab bagi seorang hamba pad ahari kiamat adalah shalat fardhu. Bila ia menjalankannya dengan sempurna maka ia beruntung, jika tidak sempurna maka dikatakan kepadanya; ‘Periksalah amal sunnahnya! bila ia suka melakukan sunnah mak amalan yang fardhu disempurnakan dengannya.’ Kemudian cara seperti itu dilakuakan untuk menghitung seluruh ibadah fardhu yang lainnya.” (HR Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’i dan Ibnu Majah)

Pendapat yang rajih (kuat) dalam masalah ini

Pendapat yang rajih adalh pendapat yang mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir yang harus dibunuh karena telah murtad. Mereka yang berpendapat dengan pendapat pertama (yang mengatakan orang yang meninggalkan secara sengaja adalah murtad) telah membantah pendapat yang kedua.
Imam Asy-Syaukani رحمهم الله misalnya ia berkata: “Para imam salaf dan khalaf, begitu juga Asy-Ari’ah dan Mu’tazilah serta yang lainnya bersepakat bahwa hadits-hadits yang menyebutkan bahwa orang yang mengucap Laa Ilaaha Illallaah masuk surga, adalah terikat kepada syarat, yaitu apabila (ia) tidak mengerjakan kewajiban yang Allah fardhukan kepadanya dan jika tidak mengerjakan dosa besar yang sipelakunya tidak bertaubat, dan bahwa semata-mata hanya mengucap syahadat, sipengucapnya tidak dipastikan masuk surga.” (Lihat kitan Nailul al-Authar 1/376)
Imam Muhammad bin Nashr رحمهم الله berkata: Adapun argumentasi mereka yang menggunakan hadits ‘Ubadah, pada hadits tersebut ada kata-kata sebagai berikut: “Barangsiapa yang shalat lima waktu dengan sempurna, tidak dikurangi sedikitpun dari hak-haknya. Maka ia mendapat perjanjian dari Allah. Bahwa Allah tidak akan menyiksanya. Dan barang siapa yang menjalankannya tetapi tidak sempurna (mengurangi sebagian hak-haknya) maka ia tidak mendapat perjanjian dari Allah . Jika Allah menghendaki Dia menyiksanya, dan jika Allah menghendaki Dia memaafkannya”. ‘Abu Abdillah bertutur: Rasulullah  bersabda, “Barangsiapa yang mengurangi hak shalat, beritahukanlah kepadanya bahwa ia telah mengurangi haknya.” (Lihat kitab Ta’zhim qadri ash-Shalah 2/967-969)
Imam Muhammad bin Nashr رحمهم الله berkata: “Yang termasuk hak-hak shalat yang harus dipenuhi adalah suci dari hadats, sucinya pakaian shalat, sucinya tempat shalat, memelihara waktu-waktu shalat, khusyu, sempurna ruku’ dan sujudnya. Orang yang mengerjakan semua itu dengan sempurna sesuai yang diperintahkan, maka dialah yang berhak mendapat janji dari Allah, bahwa Allah akan memasukkannya kesurga. Dan barangsiapa yang tidak pernah meninggalkan shalat, tetapi ia mengurangi hak-haknya, maka dialah orang yang tidak mendapat janji Allah . Allah akan menyiksanya, jika Dia menghendaki, dan Allah akan mengampuni jika Dia menghendaki. Ini sangatlah beda jauh dengan orang yang meninggalkan shalat sama sekali.
Ibnul Qayyim al-Jauziyah رحمهم الله berkata: “Dalil-dalil yang telah kami sebutkan menunjukkan bahwa amal seorang hamba tidak akan diterima kecuali jika ia mengerjakan shalat, karena shalat adalah kunci gudangnya dan modal dari keuntungannya. Tidak mungkin keuntungan diraih tanpa modal. Bila ia mengabaikan shalat, mak apercumalah semua amal-amalnya yang lain sekalipun shalatnya hanya rupanya (saja) (artinya seakan-akan shalat).
Satu hal yang aneh, jika orang yang tidak shalat tidak dinyatakan kafir, sementara ia diperintah dihadapan orang banyak untuk mengerjakannya sambil diancam untuk dibunuh, namun tetap ia membangkang bahkan menantang: “Bunuhlah aku, aku tidak akan shalat selamanya.” Jika ia tidak dikafirkan, ini adalah aneh. Dan juga pendapat yang menyatakan bahwa ia tidak kafir,engatakan: “Orang tersebut adalah orang mukmin, muslim, jika mati dimadikan dan dishalatkan serta dikuburkan di pemakaman kaum muslimin.” Sebagian lagi menyatakan: “Orang yang meninggalkan shalat tersebut adalah mukmin yang sempurna imannya seperti imannya Jibril dan Mikail. Ia tidak malu menolak pendapat yang mengkafirkan orang yang telah dinyatakan kafir oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah dan Ijma Sahabat.” (Lihat ash-Shalah oleh Ibnul Qayyim 62-63)
FootNote
[1]. Lihat kitab ash-Shalah 16-22 oleh Ibnul Qayyim al-Jauziyah. Lihat juga al-Mughni 3/351, al-Majmu oleh imam Nawawi 3/13, al-Muhalla karaya Ibnu Hazm 2/242 Nail authar 1/369 dan syarh as-Sunnah 2/180.
[2]. Lihat Musyjil al-Atsar oleh ath-Thahawi 4/228 dan as-Shalah oleh imam ibnul Qayyim 33.
[3]. Ash_shalah oleh Ibnul qayyim 33, at-tarhib oleh al-Mundziri 1/393, al-Mughni oleh Ibnu Qudamah 3/351-359 dan al-Muhallah 2/242.
[4]. Ta’zhim Qadri ash-Shalah 2/925.
[5]. Diriwayatkan oleh Malik dalam al-Muwaththa dengan mauquf pada Umar dari hadits al-Miswar bin Makhramah, bahwa ia menjenguk ‘Umar bin al-Kaththab pada malam ia ditikam. Lalu ia menawarkan kepada ‘Umar untuk shalat subuh. Maka ‘Umar menjawab: “Ya, tak ada bagian dari Islam, orang yang meninggalkan shalat.” Maka ‘Umar pun shalat dengan darah yang menetes. Lihat al-Muwaththa 1/40-41, dengan isnad yang shahih. Dan diriwayatkan secara marfu’ dari Abu Hurairah  yang lafazhnya adalah: “Tidak ada jatah dalam Islam orang yang meninggalkan shalat.” Al-Haitsami menisbatkannya kepadanya dalam kitab Majma’ az-Zawa’id 1/229. Ia berkomentar: “Didalamnya terdapat ‘Abdullah bin Sa’id yang disepakati oleh ulama atas ke dha’ifannya.”
Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah رحمهم الله berkata: “Kaum muslimin tidak berselisih bahwa meninggalkan shalat fardhu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar. Dosa meninggalkan sholat dengan sengaja disisi Allah lebih besar dari membunuh, mnecuri, berzina, dan minum-minuman keras. meninggalkan sholat dengan sengaja akan mendatangkan murka dan Adzab Allah serta kehinaan didunia dan di akhirat.

SIKSA DAN DOSA MENINGGALKAN SHOLAT 5 WAKTU

 
6 Siksa di Dunia Orang yang Meninggalkan Shalat Fardhu :
  1. Allah SWT mengurangi keberkatan umurnya.
  2. Allah SWT akan mempersulit rezekinya.
  3. Allah SWT akan menghilangkan tanda/cahaya shaleh dari raut wajahnya.
  4. Orang yang meninggalkan shalat tidak mempunyai tempat di dalam islam.
  5. Amal kebaikan yang pernah dilakukannya tidak mendapatkan pahala dari Allah SWT.
  6. Allah tidak akan mengabulkan doanya.
3 Siksa Orang yang Meninggalkan Shalat Fardhu Ketika Menghadapi Sakratul Maut :
  1. Orang yang meninggalkan shalat akan menghadapi sakratul maut dalam keadaan hina.
  2. Meninggal dalam keadaan yang sangat lapar.
  3. Meninggal dalam keadaan yang sangat haus.
3 Siksa Orang yang Meninggalkan Shalat Fardhu di Dalam Kubur :
  1. Allah SWT akan menyempitkan kuburannya sesempit sempitnya.
  2. Orang yang meninggalkan shalat kuburannya akan sangat gelap.
  3. Disiksa sampai hari kiamat tiba.
3 Siksa Orang yang Meninggalkan Shalat Fardhu Ketika Bertemu Allah :
  1. Orang yang meninggalkan shalat di hari kiamat akan dibelenggu oleh malaikat.
  2. Allah SWT tidak akan memandangnya dengan kasih sayang.
  3. Allah SWT tidak akan mengampunkan dosa dosanya dan akan di azab sangat pedih di neraka.
Dosa Meninggalkan Shalat Fardhu :
  1. Shalat Subuh : satu kali meninggalkan akan dimasukkan ke dalam neraka selama 30 tahun yang sama dengan 60.000 tahun di dunia.
  2. Shalat Zuhur : satu kalo meninggalkan dosanya sama dengan membunuh 1.000 orang umat islam.
  3. Shalat Ashar : satu kali meninggalkan dosanya sama dengan menutup/meruntuhkan ka’bah.
  4. Shalat Magrib : satu kali meninggalkan dosanya sama dengan berzina dengan orangtua.
  5. Shalat Isya : satu kali meninggalkan tidak akan di ridhoi Allah SWT tinggal di bumi atau di bawah langit serta makan dan minum dari nikmatnya.
  6.  Para Ulama Sepakat Bahwa Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar yang Lebih Besar dari Dosa Besar Lainnya

    Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)

    Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata,  “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)

    Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan  -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27)

    Apakah Orang yang Meninggalkan Shalat Bisa Kafir alias Bukan Muslim?

    Dalam point sebelumnya telah dijelaskan, para ulama bersepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar bahkan lebih besar dari dosa berzina dan mencuri. Mereka tidak berselisih pendapat dalam masalah ini. Namun, yang menjadi masalah selanjutnya, apakah orang yang meninggalkan shalat masih muslim ataukah telah kafir?

    Asy Syaukani -rahimahullah- mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya. Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369).

    Mengenai meninggalkan shalat karena malas-malasan dan tetap meyakini shalat itu wajib, ada tiga pendapat di antara para ulama mengenai hal ini.

    Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat harus dibunuh karena dianggap telah murtad (keluar dari Islam). Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa’id bin Jubair, ‘Amir Asy Sya’bi, Ibrohim An Nakho’i, Abu ‘Amr, Al Auza’i, Ayyub As Sakhtiyani, ‘Abdullah bin Al Mubarrok, Ishaq bin Rohuwyah, ‘Abdul Malik bin Habib (ulama Malikiyyah), pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, pendapat Imam Syafi’i (sebagaimana dikatakan oleh Ath Thohawiy), pendapat Umar bin Al Khothob (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya.

    Pendapat kedua mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had, namun tidak dihukumi kafir. Inilah pendapat Malik, Syafi’i, dan salah salah satu pendapat Imam Ahmad.

    Pendapat ketiga mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah berbuat dosa besar) dan dia harus dipenjara sampai dia mau menunaikan shalat. Inilah pendapat Hanafiyyah. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 22/186-187)

    Jadi, intinya ada perbedaan pendapat dalam masalah ini di antara para ulama termasuk pula  ulama madzhab. Bagaimana hukum meninggalkan shalat menurut Al Qur’an dan As Sunnah? Silakan simak pembahasan selanjutnya.

DOSA MENINGGALKAN SHOLAT 5 WAKTU LEBIH BESAR DARI DOSA ZINA

Para pembaca yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Kita semua pasti tahu bahwa shalat adalah perkara yang amat penting. Bahkan shalat termasuk salah satu rukun Islam yang utama yang bisa membuat bangunan Islam tegak. Namun, realita yang ada di tengah umat ini sungguh sangat berbeda. Kalau kita melirik sekeliling kita, ada saja orang yang dalam KTP-nya mengaku Islam, namun biasa meninggalkan rukun Islam yang satu ini. Mungkin di antara mereka, ada yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun kalau ingat. Mungkin ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum’at. Yang lebih parah lagi, tidak sedikit yang hanya ingat dan melaksanakan shalat dalam setahun dua kali yaitu ketika Idul Fithri dan Idul Adha saja.

Memang sungguh prihatin dengan kondisi umat saat ini. Banyak yang mengaku Islam di KTP, namun kelakuannya semacam ini. Oleh karena itu, pada tulisan yang singkat ini kami akan mengangkat pembahasan mengenai hukum meninggalkan shalat. Semoga Allah memudahkannya dan memberi taufik kepada setiap orang yang membaca tulisan ini.
Para ulama sepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar yang lebih besar dari dosa besar lainnya
Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, “Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)
Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)
Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27)
Apakah orang yang meninggalkan shalat, kafir alias bukan muslim?
Dalam point sebelumnya telah dijelaskan, para ulama bersepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar bahkan lebih besar dari dosa berzina dan mencuri. Mereka tidak berselisih pendapat dalam masalah ini. Namun, yang menjadi masalah selanjutnya, apakah orang yang meninggalkan shalat masih muslim ataukah telah kafir?
Asy Syaukani -rahimahullah- mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya. Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369).
Mengenai meninggalkan shalat karena malas-malasan dan tetap meyakini shalat itu wajib, ada tiga pendapat di antara para ulama mengenai hal ini.
Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat harus dibunuh karena dianggap telah murtad (keluar dari Islam). Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa’id bin Jubair, ‘Amir Asy Sya’bi, Ibrohim An Nakho’i, Abu ‘Amr, Al Auza’i, Ayyub As Sakhtiyani, ‘Abdullah bin Al Mubarrok, Ishaq bin Rohuwyah, ‘Abdul Malik bin Habib (ulama Malikiyyah), pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, pendapat Imam Syafi’i (sebagaimana dikatakan oleh Ath Thohawiy), pendapat Umar bin Al Khothob (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya.
Pendapat kedua mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had, namun tidak dihukumi kafir. Inilah pendapat Malik, Syafi’i, dan salah salah satu pendapat Imam Ahmad.
Pendapat ketiga mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah berbuat dosa besar) dan dia harus dipenjara sampai dia mau menunaikan shalat. Inilah pendapat Hanafiyyah. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 22/186-187)
Jadi, intinya ada perbedaan pendapat dalam masalah ini di antara para ulama termasuk pula ulama madzhab. Bagaimana hukum meninggalkan shalat menurut Al Qur’an dan As Sunnah? Silakan simak pembahasan selanjutnya.
Pembicaraan orang yang meninggalkan shalat dalam Al Qur’an
Banyak ayat yang membicarakan hal ini dalam Al Qur’an, namun yang kami bawakan adalah dua ayat saja.
Allah Ta’ala berfirman,
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59-60)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. (Ash Sholah, hal. 31)
Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu sungai di Jahannam- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir.
Pada ayat selanjutnya juga, Allah telah mengatakan,
إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
“kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” Maka seandainya orang yang menyiakan shalat adalah mukmin, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman.
Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9]: 11). Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Berarti jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Konsekuensinya orang yang meninggalkan shalat bukanlah mukmin karena orang mukmin itu bersaudara sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49]: 10)
Pembicaraan orang yang meninggalkan shalat dalam Hadits
Terdapat beberapa hadits yang membicarakan masalah ini.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)
Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566).
Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ
“Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi). Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat.
Para sahabat ber-ijma’ (bersepakat) bahwa meninggalkan shalat adalah kafir
Umar mengatakan,
لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
“Tidaklah disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat.”
Dari jalan yang lain, Umar berkata,
ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam kitab Sunan-nya, juga Ibnu ‘Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209). Saat Umar mengatakan perkataan di atas tatkala menjelang sakratul maut, tidak ada satu orang sahabat pun yang mengingkarinya. Oleh karena itu, hukum bahwa meninggalkan shalat adalah kafir termasuk ijma’ (kesepakatan) sahabat sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab Ash Sholah.
Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq. Beliau mengatakan,
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ
“Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)
Dari pembahasan terakhir ini terlihat bahwasanya Al Qur’an, hadits dan perkataan sahabat bahkan ini adalah ijma’ (kesepakatan) mereka menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir (keluar dari Islam). Itulah pendapat yang terkuat dari pendapat para ulama yang ada.
Ibnul Qayyim mengatakan, “Tidakkah seseorang itu malu dengan mengingkari pendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, padahal hal ini telah dipersaksikan oleh Al Kitab (Al Qur’an), As Sunnah dan kesepakatan sahabat. Wallahul Muwaffiq (Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik).” (Ash Sholah, hal. 56)
Berbagai kasus orang yang meninggalkan shalat
[Kasus Pertama] Kasus ini adalah meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, “Sholat oleh, ora sholat oleh.” [Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.
[Kasus Kedua] Kasus kali ini adalah meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya. Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi’in.
[Kasus Ketiga] Kasus ini yang sering dilakukan kaum muslimin yaitu tidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal ‘ibroh bilkhotimah [Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Jika seorang hamba melakukan sebagian perintah dan meninggalkan sebagian, maka baginya keimanan sesuai dengan perintah yang dilakukannya. Iman itu bertambah dan berkurang. Dan bisa jadi pada seorang hamba ada iman dan nifak sekaligus. …Sesungguhnya sebagian besar manusia bahkan mayoritasnya di banyak negeri, tidaklah selalu menjaga shalat lima waktu. Dan mereka tidak meninggalkan secara total. Mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya. Orang-orang semacam ini ada pada diri mereka iman dan nifak sekaligus. Berlaku bagi mereka hukum Islam secara zhohir seperti pada masalah warisan dan semacamnya. Hukum ini (warisan) bisa berlaku bagi orang munafik tulen. Maka lebih pantas lagi berlaku bagi orang yang kadang shalat dan kadang tidak.” (Majmu’ Al Fatawa, 7/617)
[Kasus Keempat] Kasus ini adalah bagi orang yang meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.
[Kasus Kelima] Kasus ini adalah untuk orang yang mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman,
وَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107]: 4-5) (Lihat Al Manhajus Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, 189-190)
Penutup
Sudah sepatutnya kita menjaga shalat lima waktu. Barangsiapa yang selalu menjaganya, berarti telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang sering menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.
Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.”
Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.” (Lihat Ash Sholah, hal. 12)
Oleh karena itu, seseorang bukanlah hanya meyakini (membenarkan) bahwa shalat lima waktu itu wajib. Namun haruslah disertai dengan melaksanakannya (inqiyad). Karena iman bukanlah hanya dengan tashdiq (membenarkan), namun harus pula disertai dengan inqiyad (melaksanakannya dengan anggota badan).
Ibnul Qoyyim mengatakan, “Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu’min-mushoddiq).”
Al Hasan mengatakan, “Iman bukanlah hanya dengan angan-angan (tanpa ada amalan). Namun iman adalah sesuatu yang menancap dalam hati dan dibenarkan dengan amal perbuatan.” (Lihat Ash Sholah, 35-36)
Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga kita dapat mengingatkan kerabat, saudara dan sahabat kita mengenai bahaya meninggalkan shalat lima waktu. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
***

Senin, 16 Januari 2012

Keistimewaan Wanita-Wanita

Fadillah wanita:

1.doa s'org isteri yg taat memiliki kekuatan 70 wali

2.isteri yg membuatkan minum suami tnpa dminta, pahalanya 3 x khatam Al Qur'an.

3.Masakan isteri yg dilakukan scra sunah dan dimakan suami bserta keluarga pahalanya semua untuk isteri dan do'a suami yg memakan masakannya menjadi do'a yang diijabah.

4. isteri yg membangunkan suami untk shalat/ menyuruh shalat berjamaah dimasjid pahalanya 27+1

5. Isteri yg kelelahan bangun malam krn anaknya minta susu sama dgn pahala 70 x haji mabrur

6. Seorang ibu yg menyusui setiap tetes susunya senilai 2008 shalat khusu wal khudu dn doanya di ijabah' (fadilah wanita)

7.burung di udara dan malaikat dilangit akan selalu memintakan ampunan kpda Allah slma isteri dlm keridhaan suami

8.bila seorang suami pulang dengan gelisah dan isteri menghiburnya maka isteri mendapatkan 10 pahala jihad...

9.bila seorang wanita hamil shalatnya dua rakaat adalah lebih baik dari 80 rakaat shalat wanita yang tidak hamil

10.bila seorang wanita hamil akan mendapatkan pahala 70 tahun shalat nafil dan 70 tahun puasa

11.wanita yg mencuci pakaian suami dan anak-anaknya akan mendapat 1000 kebaikan dn akan diampuni kesalahannya, bahkan sgla sesuatu yg disinari matahari memintakan ampun baginya dan Allah SWT mengangkat derajatnya 1000 tingkat

12.Wanita yang menyusui anaknya, mk setiap tetesan air susu tersebut akan mendapatkan 1 pahala dan apabila cukup 2 tahun menyusui maka malaikat dilangit akan mengabarkan berita bahwa SURGA WAJIB BAgINYA

13.Apabila sorang wanita kedatangan haid maka haidnya akan menghapus dosa2nya

14.apabila ia membaca pd hr pertama haid "Alhamdulilahi ala kullu halin wa astagfirullaha min kulli zambi" mk ALLAH akan membebaskannya dr jahanam, shirat & adzab.

15. Setiap hr haidnya ALLAH tinggikan dia dng pahala 40 org mati syahid apabila ia berdzikir.

Subhanallah betapa Allah cinta kepada kaum wanita :).....

Smoga bermanfaat.
#copas dr teman.

Senin, 09 Januari 2012

Sepuluh Pulau dengan Pantai Terbaik di Asia

Untuk mencari kedamaian tropis, pantai dengan hamparan pasir akan menjadi pilihan. Apalagi jika pantai tersebut terletak di pulau yang juga tenang. Setelah melihat berbagai pulau di kawasan ini, para penulis kami telah mengidentifikasi 10 pantai yang bisa disebut terbaik di Asia. Beberapa pantai indah ini letaknya terpencil dan belum berkembang, sementara yang lain sudah terbiasa memanjakan pengunjung dengan penginapan mewah. Tapi semuanya menawarkan kualitas kesurgaan yang dicari.

Dari Malaysia sampai ke Maladewa, Asia memiliki banyak sekali pulau-pulau eksotis, negara kepulauan dan pantai-pantai legendaris. Banyak dari pulau-pulau ini yang juga menawarkan atraksi selain pantai dan penginapan mewah. Di sini, kami bepergian ke 10 negara untuk menampilkan pulau-pulau incaran, hamparan pasir yang berbatasan dengan hutan hujan dan terumbu karang, termasuk petunjuk kapan waktu yang tepat untuk berkunjung, apa yang bisa Anda lakukan, tempat untuk menikmati liburan, makanan enak serta tempat menginap terbaik.

BAI SAO
PHU QUOC, VIETNAM
 

Butuh kesabaran untuk sampai di Bai Sao, atau biasanya dikenal sebagai Star Beach. Tapi kesusahan Anda akan terbayarkan. Pantai ini terletak di tenggara Phu Quoc, pulau terbesar di Vietnam. Sekitar 50 km dari pulau utama, di Tanjung Thailand-Bai Sao, pasir-pasir lembut akan menjorok ke perairan yang dangkal dan berwarna hijau-biru dan hangat sepanjang tahun.

Tempat menginap Terlepas dari beberapa pondok pantai, Bai Sao belum berkembang. Meski begitu ada beberapa penginapan nyaman di dekat situ. Di pantai barat Phu Quoc, yaitu Duong Dong, terdapat La Veranda. Jarak tempat ini hanya empat kilometer dari Bai Sao, sehingga mudah dicapai dengan sepeda atau taksi. Di kamar-kamarnya terdapat balkon pribadi, kipas angin, dan lantai keramik berdekorasi. Di sayap utama resort ini terdapat restoran berangin dengan pemandangan ke laut.

Yang bisa dilakukan Pesta hidangan laut panggang di restoran kecil di sepanjang Bai Sao setelah berenang di air laut yang hangat. Untuk kegiatan yang lebih aktif, sewa sepeda dan pergilah ke desa Ham Ninh, tempat berbelanja mutiara dan kecap ikan yang membuat desa ini terkenal. Menyelam di antara terumbu karang yang dangkal di sini tak perlu tangki udara, tapi ada beberapa tempat menyewa pakaian menyelam di pulau ini. Hiu bambu juga sering terlihat di pinggir pantai.

Kapan pergi Muson datang ke pulau ini antara Juni dan November. Hindari musim hujan dan datanglah saat musim kemarau, ketika suhu berkisar antara 30°C.


GODELLAWELA BAY
SRI LANKA
 
Terletak di pantai selatan Sri Lanka, oleh orang lokal, Pantai Godellawela disebut Pantai Mimpi. Di pantai ini, terdapat pasir putih yang memanjang, gelombang rendah, dan air sejenih kristal sepanjang mata memandang. Di pinggir pantai, terdapat pohon kelapa dan tebing berbatu-batu, menjadikan kawasan ini salah satu teluk paling tertutup di pulau.

Tempat menginap Pemandangan indah tersedia lewat salah satu dari 30 kamar di Amanwella. Tinggallah di tempat tidur di teras pribadi sebelum masuk ke suite--bayangkan keeleganan khas Aman lengkap dengan jendela-jendela besar dari lantai ke atap dan furnitur kelapa-kayu serta kipas angin. Restoran resort ini menawarkan ikan segar tangkapan harian mereka di atas kolam sepanjang 47 meter.

Yang bisa dilakukan Waktu seperti tak ada artinya di Amanwella, tempat tidur dan ayunan tidur banyak terlihat sepanjang perjalanan menuju pantai. Tapi pemandangan di pantai tak kalah indahnya, ada penyu yang menetaskan telurnya di sini tiap musim semi. Lebih jauh lagi, ada gajah, burung-burung eksotis dan harimau yang berkeliaran bebas di Taman Nasional Uda Walawe.


Kapan pergi Matahari Sri Lanka bersinar paling terang dari November sampai April.



PANTAI KENTING TAIWAN
 
Pantai ini terletak di ujung selatan Taiwan dan dikelilingi oleh perkebunan tebu, pisang dan pohon kelapa, serta hutan hujan. Pantai Kenting adalah lokasi liburan yang populer. Tapi jika Anda datang di waktu yang tepat, pantai ini bisa menjadi milik Anda sendiri.

Tempat menginap Kenting Chateau Beach Resort memiliki tiga sayap dengan tema masing-masing; kamar-kamar di Marbella Hall dan Positano Hall yang bergaya Italia memiliki pemandangan ke laut dan balkon privat. Makanan laut adalah bintang utama di empat restoran di resort ini, sementara Barbados Beach Bar hanya beberapa meter dari pantai dan tempat sempurna untuk melihat matahari terbenam.

Yang bisa dilakukan Dari mengamati burung sampai naik banana boat, waktu di Pantai Kenting akan terisi penuh. Para penyuka burung akan menikmati Taman Nasional Kenting di pinggir Danau Lungruan. Sepanjang Oktober, ribuan burung elang muka-kelabu dan alap-alap Cina melewati kawasan ini. Jika Anda gatal beraktivitas seru, cobalah paralayang, sepeda gunung atau menyelam.

Kapan pergi Para peselancar pasti tidak ingin melewatkan gelombang yang terjadi antara November sampai Maret. Dengan berlalunya angin muson, bulan-bulan ini cocok untuk penyelaman dan snorkeling. Airnya sejernih kristal dan kerumunan turis sudah berkurang. Hindari musim panas, saat suhu udara naik dan pantai terlalu penuh dengan orang yang berlibur dari Taipei dan Kaohsiung.

PANTAI LANDAA GIRAAVARU
ATOLL BAA, MALADEWA
http://a323.yahoofs.com/ymg/inspirationsid__5/inspirationsid-954300611-1314273541.jpg?ymF08iFDwUjekUwB

Di Maladewa, resort Four Seasons menghadap ke pantai pribadi, Landaa Giraavaru. Foto dari Four Seasons.

Lautan warna azur yang mengelililingi pulau seluas 18 hektare di Atoll Baa ini menjadi berwarna-warni karena ikan giru dan oriental sweetlips. Tempat ini bisa dicapai dengan penerbangan pesawat kecil selama 45 menit dari bandara internasional. Dari sekitar 1190 pulau terumbu karang Maladewa, Landa Giraavaru adalah yang paling romantis karena warna pasir dan bentuknya yang berubah dari matahari terbit hingga terbenam.

Tempat menginap Para tamu bisa menginap di Four Seasons Resort Maldives Landaa Giraavaru, inilah satu-satunya akomodasi di pulau tersebut. Di sini, mereka bisa melihat ikan-ikan berseliweran di balik kaca sambil dipijat di spa-spa yang terletak di bawah laut. Ombak akan pecah di vila-vila karya arsitek Sri Lanka Ismail Murad, sementara di restoran terbuka Al Barakat, lampu-lampu bawah tanah akan menghibur para tamu yang menikmati couscous ayam dan kayu manis, chickpea, dan kismis serta berbagai hidangan Timur Tengah (mezzes)

Yang bisa dilakukan Mengikuti tur lepas pantai dengan salah satu dari enam biologis yang tinggal di resort tersebut, mereka bertugas mengamati perkembangan lebih dari 200 proyek terumbu karang yang akan memperluas laguna di pulau tersebut. Mereka yang suka snorkeling di Samudera Hindia bisa melihat ikan kupu-kupu dan ikan unicorn buntut putih, atau pakailah tanki udara dan menyelam bersama manta dan hiu.

Kapan pergi Waktu terbaik untuk melihat kehidupan bawah laut adalah antara Desember sampai April, saat laut paling jernih dan tenang. Manta dan hiu paus bisa dilihat dalam jumlah terbanyak dari Juli sampai November.


PANTAI LUHUITOU
PULAU HAINAN, CINA
 
Pulau Hainan terletak di provinsi paling selatan Cina, biasanya terkenal karena resort Pantai Yalong. Tapi di dekat situ terdapat Pantai Luhuitou merebut hati kami karena pasir putihnya yang tidak dikunjungi orang. Pantai di kaki bukit ini menawarkan perairan yang tenang dan jernih, serta beberapa lokasi penyelaman terbaik di pulau ini.

Tempat menginap Buka pada 2008, Banyan Tree Sanya Resort & Spa menawarkan 49 vila, masing-masing dengan kolam pribadi, taman lansekap, dan bak mandi di luar ruang. Dekorasinya minimal dan canggih dengan palet warna netral yang sesuai untuk kawasan tropis di sekitarnya. Empat restoran dan bar terbuka menghadap langsung ke Laut Cina Selatan, tempat perahu-perahu nelayan berkeliaran untuk mencari hidangan Anda berikutnya.

Yang bisa dilakukan Tempat ini tidak memiliki pusat penyelamannya sendiri, tapi Banyan Tree bisa mengatur ekspedisi scuba dengan cepat. Selain itu, maksimalkan tur-tur resort ke berbagai desa, atau bermain golf di Lapangan Golf Sanya Luhuitou dekat situ. Pulihkan tubuh di spa Banyan Tree yang luas, pengobatan tradisional Cina dipasangkan dengan fasilitas hidrothermal terbaru.

Kapan pergi Musim hujan akan datang di pulau ini antara Mei dan Oktober dan merubah pasir jadi lumpur. Waktu terbaik untuk berkunjung antara November sampai Maret, saat suhu berada di kisaran 20 derajat.


PANTAI NIHIWATU
SUMBA, INDONESIA
 
Pemandangan Pantai Nihiwatu dan resortnya di Sumba. Foto dari Nihiwatu Resort.Sekitar 400 kilometer timur dari Bali, di barat daya Pulau Sumba, pantai sepi ini menjadi tujuan populer para peselancar yang datang ke sini untuk menaiki ombak yang dikenal sebagai God's Left. Tapi saat mereka selesai berselancar di sore hari, pantai sepanjang 2,5 km itu akan menjadi milik Anda.

Tempat menginap Resort Nihiwatu terdiri dari vila-vila yang menghadap ke laut, termasuk juga bungalow dengan tiga kamar tidur besar di atas bukit, lengkap dengan kolam pribadi yang menghadap ke Samudera Hindia. Kamar-kamar dengan atap ijuk dilengkapi dengan tekstil Sumba dan berbagai perlengkapan modern.

Yang bisa dilakukan Untuk menjaga keselamatan para peselancar, berlaku kebijakan keselamatan yang membatasi hanya boleh ada sembilan peselancar di laut. Sambil menunggu giliran, ada banyak hal yang bisa menghibur Anda, seperti aktivitas memancing (ikan yang paling banyak di sini adalah mackerel Spanyol, wahoo, dan trevally), snorkeling, scuba diving dan tur berperahu ke teluk-teluk Pantai Konda Maloba, sekitar satu jam ke selatan. Saat gelombang sedang surut, staf resort akan mengantar Anda ke desa-desa sekitar, sehingga Anda bisa berbincang dengan penduduk sekitar dan membeli suvenir indah.

Kapan pergi Waktu terbaik adalah saat bulan April sampai Desember, sesudah itu angin muson berhembus. Resort Nihiwatu tutup dari 10 Januari sampai 28 Februari.

PANTAI RADHANAGAR
PULAU HAVELOCK, INDIA
 
Satu dari sedikit tujuan wisata di Pulau Andaman di ujung India, Havelock menawarkan pantai putih impian yang didatangi 10 ribu turis per tahun. Para pengunjung akan mendapatkan dua kilometer pantai tanpa jejak kaki di sepanjang pantai barat Havelock. Radhanagar, secara tidak resmi dikenal dengan sebutan Pantai Nomor 7, tersembunyi di balik hutan hujan yang lebat, pohon kelapa muncul dari atas dedaunan hijau dan membayangi teluk-teluk jernih dengan dasar berpasir.

Tempat menginap Tempat menginap terbaik di pulau ini, Barefoot at Havelock, adalah resort tradisional yang meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar. Ada 18 gubuk yang dibangun dari bambu dan pohon kelapa. Beberapa ada yang dilengkapi dengan pendingin udara, tapi cara terbaik untuk mendinginkan badan adalah dengan ikut kelas yoga Iyengar di air. Bahkan pejalan paling kawakan sekalipun bersedia membayar biaya lumayan besar untuk bisa berfoto di bawah laut dengan Rajan, gajah peliharaan resort berusia 58 tahun yang menggunakan belalai sebagai snorkelnya.

Yang bisa dilakukan Ikan lepu dan Napoleon banyak ditemukan di 15 titik penyelaman lepas dari Radhanagar. Para penyelam akan terhenyak dengan warna-warna dari taman terumbu karang di laguna ini, hanya beberapa meter dari pantai. Pengunjung juga bisa mengayuh kayak melewati hutan mangrove untuk mencari kadal dan buaya, trekking menuju hutan kanopi (habitat untuk 150 hewan dan spesies tumbuhan yang hanya ada di pulau ini), atau pergi melihat rusa di speanjang pantai saat matahari terbit.

Kapan pergi Sepanjang angin muson datang, antara Mei sampai Oktober, Rajan tidak akan menyelam. Untuk menghindari hujan dan melihat penyu menetaskan telur, datanglah antara Desember sampai Maret.

PANTAI SIARGAO
SIARGAO, FILIPINA
 
Pulau Siargao, sebuah pulau kecil sekitar 800 km tenggara Manila, adalah satu lagi tujuan rutin para peselancar. Ombak di Cloud 9, titik yang menawarkan ombak ganas lepas pantai ini, adalah yang terbaik di Filipina, dan pasir putihnya sangat halus seperti bubuk.

Tempat menginap The Kalinaw Resort adalah satu-satunya akomodasi mewah di pulau ini. Kalinaw (yang berarti 'Damai' dalam dialek Visayan) menampilkan serangkaian pondok yang didesain dengan lantai kayu, lengkap dengan akses wi-fi gratis dan pemandangan pantai.

Yang bisa dilakukan Jika Anda tidak sibuk bermain dengan gelombang Cloud 9, pergilah ke Gua Sohoton, di pinggir pantai berbatasan dengan hutan liar dan terdapat gua-gua yang setengah terendam air. Selain itu, mintalah pada resort untuk mengemas makanan piknik dan habiskan seharian mendayung di antara karang-karang dangkal.

Kapan pergi Ombak terbaik adalah antara Juli dan November, meski pada bulan-bulan ini bertepatan dengan musim angin muson. Untuk menghindari hujan, datanglah antara November sampai Mei.

PANTAI SUNRISE
KOH LIPE, THAILAND
http://a323.yahoofs.com/ymg/inspirationsid__5/inspirationsid-358855049-1314273541.jpg?ymF08iFDTZBBWsvj
Koh Lipe adalah satu dari 51 pulau di Taman Laut Nasional Tarutao di Laut Andaman, lepas pantai barat daya Thailand. Pulau ini terkenal karena pasir dan lautnya. Salah satu dari empat pantai utama di pulau ini, Sunrise, mendapat keindahan dari terbitnya matahari pagi. Siluet pohon kelapa pun berbayang di sepanjang pasir lembut.

Tempat menginap Salah satu hotel terbaru di pulau ini, Idyllic Concept Resort terletak di tengah taman tropis, terdiri dari bungalow-bungalow yang menghadap Pantai Sunrise. Sekitar 16 vila yang ada di sini memiliki desain minimal, tapi memiliki kelengkapan modern seperti TV layar datar dan akses internet broadband.

Yang bisa dilakukan Pulau mungil ini mudah dijelajahi dengan berjalan kaki, tapi Idyllic juga bisa mengorganisir tur sepeda dan sepeda motor. Terumbu karang di sini penuh dengan kehidupan laut (tsunami pada 2004 tak memiliki dampak di sini), tapi para penyelam jangan melewatkan kesempatan untuk menjelajah Tarutao, taman laut pertama Thailand, dengan luas 1490 km persegi. Perairan ini adalah habitat lumba-lumba, paus, dan skeitar 25 persen dari spesies ikan tropis dunia.

Kapan pergi Waktu terbaik, dan tersibuk, untuk mengunjungi Koh Lipe adalah pada bulan Desember saat suhu relatif sejuk dan musim hujan sudah berlalu. Penyelaman akan optimal dilakukan pada Maret dan April, saat air tenang dan jernih serta jumlah turis sudah menurun. Setiap hari tersedia feri yang menghubungkan Koh Lipe dengan pulau-pulau di sekitarnya dari November sampai Mei, sementara pada Mei sampai November feri tersedia seminggu sekali.

PANTAI TELUK DALAM KECIL
REDANG ISLAND, MALAYSIA
 
Resort.Pantai berpasir lembut yang dikelilingi hutan tropis ini terletak di ujung utara Pulau Redang, lepas pantai timur Tanjung Malaya. Berendamlah di air kristal di laguna yang terlindung ini atau berenang ke Aziz's Reef, sekitar 100 meter lepas pantai, dan Anda bisa menemukan kehidupan bawah laut yang meriah.

Tempat menginap Penginapan terbaik di pulau ini adalah vila-vila baru di bukit di Berjaya Redang Beach Resort, lengkap dengan patio pribadi dan pemandangan laguna yang sempurna.

Yang bisa dilakukan Sangat sulit untuk tidak bermalas-malasan di pantai, maka tariklah salah satu kursi malas, dan berlindunglah di bawah payung lebar. Selalu ada permainan voli dan Berjaya selalu bisa membantu penyelam dari berbagai tingkat pengalaman dengan alat penyelaman. Anda juga bisa berjalan ke hutan hujan di Pantai Teluk Dalam Besar, sama-sama indah dan lebih sering ditinggalkan orang.

Kapan pergi Kecuali antara November sampai Januari, saat angin muson menyerang, Redang biasanya selalu berlangit biru.