Pengelola Nama Domain Internet Indonesia, atau PANDI, yang mengurusi
domain di Indonesia berencana meluncurkan domain second-level .biz.id
untuk kalangan bisnis, terutama usaha kecil dan menengah (UKM).
Domain ini akan tersedia mulai awal tahun depan, setelah PANDI memindahkan infrastruktur mereka ke sistem yang lebih andal.
Seperti dikutip dari Tempointeraktif,
pendaftaran domain .biz.id akan sebebas .web.id untuk perseorangan.
Yang dibutuhkan hanyalah penyertaan KTP dan NPWP sebagai bukti wajib
wajak — meski usaha kecil belum tentu wajib membayar pajak.
Sebagai
perbandingan, untuk mendapatkan domain .co.id, perusahaan harus
melampirkan dokumen legal perusahaan — misalnya PT, CV, UD dan lain
sebagainya. Dengan adanya .biz.id ini, badan hukum perusahaan bukanlah
keharusan lagi. Untuk sementara, .biz.id hanya bisa didaftarkan oleh
pengguna Indonesia, sedangkan .web.id dan .my.id nantinya bakal bisa
didaftarkan melalui pendaftar asing.
Menurut data yang ada, saat
ini domain .id (turunannya) yang terdaftar hanyalah 58 ribu buah dari
sekitar 250 ribu nama domain yang terdaftar di Indonesia. Itu artinya
cuma seperempat dari domain yang terdaftar Indonesia menggunakan domain
lokal. Sisanya menggunakan domain global, termasuk di antaranya yang
populer adalah .com, .net, dan .org.
Saat ini secara total ada 200 juta nama domain yang terdaftar di seluruh dunia.
Saya
pribadi, meski menyambut baik, kurang optimis .biz.id dapat menjaring
jumlah pengguna yang ditargetkan. Domain .biz yang secara global
digunakan untuk kegiatan bisnis saja masih kalah pamor ketimbang domain
.com, tentunya diperlukan sosialisasi ekstra untuk meyakinkan calon
pengguna bahwa domain .biz.id bakal cocok digunakan untuk membantu
memperkenalkan UKM dan produk-produknya di dunia maya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar