Sabtu, 22 September 2012

Sunan Gunung Djati dan Islamisasi di Jawa Barat



Oleh SULASMAN 
PENYEBARAN Islam di Nusantara, merupakan suatu proses yang sangat penting dalam sejarah Indonesia. Akan tetapi, fase ini juga merupakan masa yang kurang jelas. Hal ini, menurut Ricklefs (1981) dalam A History of Modern Indonesia, karena  ternyata di beberapa bagian Indonesia telah ada dan bermukim para pedagang Arab. Mereka mendapat kedudukan yang kokoh dalam masyarakat lokal. Ini telah berlangsung selama berabad-abad. Mengenai hal ini telah terjadi perdebatan panjang antara para ahli sejarah, mengenai kapan, mengapa, dan bagaimana penduduk Nusantara  menganut agama Islam.  Dengan demikian, maka banyak teori yang dikemukakan mengenai  kedatangan Islam di Nusantara. Teori-teori  yang ada banyak menunjukan perbedaan-perbedaan, terutama mengenai waktu dan negeri asal pembawanya. 
Di antara teori-teori yang banyak dikemukakan secara grand theory  terdapat tiga teori yaitu Teori Mekah  yang dipelopori Hamka, Teori Persia oleh Hoesen Djajadiningrat, dan Teori Gujarat  oleh Snouck Horgrunje. Semua teori tersebut dalam argumentasinya menggunakan pendekatan budaya.
Kedatangan Islam di Jawa Barat, tidak dapat dilepaskan dengan proses kedatangan masuk dan berkembang Islam di Nusantara secara integral. Hal ini menurut Hoesen Djajadiningrat (1913) disebabkan karena Cirebon dan Banten yang dianggap sebagai pusat penyebaran agama Islam dan kekuasaan Islam di Jawa Barat. Cirebon dan Banten  posisinya berada pada  lokasi yang strategis baik secara ekonomis maupun politik.  Selain itu, letak Cirebon dan Banten berada pada jaringan perdagangan  internasional yaitu perdagangan jarak jauh (long dintance trade ) yaitu pergadangan jalur sutra.
Menurut Hasan Muarif Ambari (1998) Abad ke-13 sampai dengan 16 Masehi merupakan rentang waktu yang ditandai dengan pertumbuhan peradaban Islam di Nusantara. Saat itu hampir bersamaan dengan runtuhnya pusat-pusat peradaban Islam di Timur Tengah, agama Islam telah  masuk dan menyebar ke seluruh pelosok Nusantara.  Penyebaran agama Islam ke Nusantara dilakukan oleh para  mubaligh dan para pedagang Arab dengan memanfaatkan  wahana perdagangan internasional yaitu perdagangan jalur sutra. Banyak wilayah-wilayah di Nusantara disinggahi oleh para pedagang Muslim, terutama  tempat – tempat yang berada di daerah pesisir seperti Tuban, Gresik, Demak, Cirebon, Banten dan lain sebagainya. Wilayah- wilayah itu dengan cepat  mengadakan hubungan dengan para pedagang Islam  dan telah membawa  dampak sosial maupun budaya bagi masyarakat setempat.
Menurut Sartono Kartodirdjo (1987), penyelenggaraan perkapalan  dan perdagangan di kota-kota pelabuhan melahirkan jalur komunikasi terbuka, sehingga terjadi mobilitas sosial  baik itu vertikal  maupun horizontal. Fenomena di atas ditandai oleh  adanya perkembangan perdagangan jarak jauh  (long dintance trade)  di mana para pedagang Arab memegang peranan penting yang telah berdagang di Nusantara sejak  awal abad Masehi, dan degradasi  pusat-pusat peradaban Islam  di Timur Tengah dengan ditandai oleh keruntuhan Daulah Abasyiah  yang mengakibatkan derasnya  pengembaraan  para ulama dan pedagang Arab  ke arah Timur untuk membuka wilayah baru baik itu untuk sosialisasi Islam maupun  kepentingan perdagangan.
Penyebaran dan sosialisasi Islam di Nusantara diawali dengan  kontak antara komunitas Nusantara dengan  para pedagang dan musafir dari Arab, Persia, Turki, Syiria, India, Cina dan lain-lain. Kemudian para pendatang tersebut melakukan kontak budaya dengan masyarakat Nusantara yang diikuti dengan  tumbuhnya kantung-kantung pemukiman muslim  baik itu di pesisir maupun di pedalaman. Kemudian tumbuh pusat-pusat  kekuatan politik  dan kesultanan Islam di Nusantara yang ditandai dengan  munculnya  kerajaan- kerajaan yang bercorak Islam.
Munculnya  kerajaan-kerajaan Islam di Pantai Utara Jawa, serta hubungan antara satu kerajaan dengan kerajaan yang lainnya dan asal-usul penguasanya,  menunjukan bahwa Islamisasi di Jawa pada fase ini perlu dijelaskan dengan memperhitungkan  latar belakang politik dan ekonomi  mereka. Menurut Sartono Kartodiordjo (1987) para penguasa kerjaan di Pesisir Pantai Utara Jawa selain memegang tampuk pemerintahan, juga terlibat dalam perdagangan dan agama.
Menurut De Graaf (2001) Sejak abad 11 Masehi di pesisir Utara Jawa telah  memiliki pemukiman-pemukiman Muslim, sehingga Islam dapat berkembang  di daerah tersebut.  Selain itu, cepatnya penyebaran agama Islam di pesisir maupun di pedalaman Jawa tidak dapat dilepaskan dari peranan para wali yang tergabung dalam kelompok Wali Songo. Secara  politik, periode ini merupakan pemantapan institusionalisasi Islam.
Para wali di Pantai Utara  Jawa termasuk  elite politik-religius. Menurut Sartono Kartodirdjo (1987), disamping kewibawaan ruhaniah mereka juga berperan di bidang politik, antara lain ada yang memegang kekuasaan pemerintahan. Keterpaduan antara dua jenis kekuasaan tidak bertentangan  baik itu dengan konsep  Islam tentang kekuasaan maupun konsep (Hindu)-Jawa tentang kekuasaan raja.
Peran dan kedudukan para wali  dapat dilihat dari beberapa karakternya di antaranya adalah :
  1. Wali tidak mengembangkan atau memperluas wilayah, tetapi menjalankan pengaruh melalui lembaga-lembaga pesantren seperti yang dilakukan oleh Sunan Giri.
  2. Wali tidak mengembangkan pengaruh politik dan mengembangkan kekuasaan politik kepada tangan raja seperti yang dilakukan oleh Sunan Kudus, Sunan Bonang, dan Sunan Kalijaga.
  3. Wali mengembangkan wilayah dan membuat lembaga kerajaan serta sekaligus mengembangkan agama Islam seperti yang diperankan oleh Sunan Gunung Djati baik di Cirebon maupun Banten.
Pada abad ke 15 dan 16 di Jawa Barat terdapat kerajaan Sunda dengan pusat  pemerintahannya di Pakuan Pajajaran. Kekuatan kerajaan tersebut melemah  setelah terjadi  pemberontakan-pemberontakan dari pelbagai daerah yang ingin melepaskan ikatan dengan Pakuan Pajajaran seperti Cirebon, Galuh, Talaga, dan Banten. Menurut F. de Haan  (1912:93), bersamaan dengan melemahnya kerajaan Sunda, Agama Islam mulai masuk  dan menyebar di wilayah  tersebut. Berdasarkan berita dari Tome Pires, pengaruh Islam di Jawa Barat berasal dari Cirebon (Uka Tjandrasasmita , 1975 : 93 ). Jika  berdasarkan berita  dari Tome Pires, maka Islam sudah ada di Cirebon  sejak  lebih kurang 1470-1475 Masehi (H. J. de Graaf, 1952:153). Tetapi sampai sekarang belum  ditemukan  keterangan yang pasti baik itu dari berita Cina maupun Arab  yang memberikan penjelasan waktu  tentang masuknya Islam ke Jawa Barat. Informasi mengenai hal ini hanya dapat diterima dari sumber-sumber lokal  seperti yang dikutif oleh Hageman (1866) yang menyebutkan  adanya Haji Purwa di Galuh dan Cirebon pada tahun 1250 Tahun Jawa atau 1337 Tahun Masehi.
Proses penyebaran dan perluasan Islam di Jawa Barat lebih banyak dikisahkan  melalui dua gerbang penyebaran  yaitu  Cirebon dan Banten. Didua daerah  itu dikuasai oleh seorang raja juga seorang ulama yaitu Sunan Gunung Djati. Karena dua  kekuasaan yang diperankannya yaitu kekuasaan politik dan agama, dia mendapatkan gelar Ratu Pandita. Dibawah kepemimpinannya dilakukan penyebaran agama Islam di Jawa Barat atau Tatar Sunda dari dua pusat kekuasaan Islam yaitu Cirebon dan Banten.
Cirebon
CIREBON sebagai kota wali dan sekaligus pusat penyebaran agama Islam di Jawa Barat  masih menyimpan misteri, terutama yang berhubungan dengan sumber-sumber sejarah untuk  menjelaskan bentangan sejarah Cirebon yang cukup panjang. Menurut Nina Herlina Lubis (2000) asal-usul kota tersebut  lebih banyak ditemukan dalam historiografi tradisional yaitu dalam bentuk manuskrip  yang ditulis pada abad 18. Sementara itu, pertumbuhan dan perkembangan Cirebon sudah dimulai pada abad 15 dan 16 seiring dengan gerakan penyebaran  Islam di tanah Jawa oleh para wali.
Sejarah mengenai Cirebon dapat dilihat dalam beberapa naskah di antaranya adalahCarita Purwaka Caruban Nagari, Babad Cirebon, Sajarah Kasultanan Cirebon, babad walangsungsang, Pustaka rajyarajya I Bhumi Nusantara, Pustaka Pararatwan I Bhumi Jawa Dwipa, Pustaka Negara Kertabumi , Wawacan Sunan Gunung Djati dan lain sebagainya. Banyak para ahli atau peneliti meragukan sumber-sumber tersebut dan dianggap sebagai sumber sekunder. Tetapi  sebelum ada sumber lain yang lebih bisa lebih dipercaya, sumber tadi bisa dipergunakan  meskipun sumber sekunder untuk  menjelaskan bentangan sejarah perjalanan Islam di Jawa Barat terutama sejarah Cirebon. 
Cirebon pada mulanya merupakan desa nelayan yang bernama Pasambangan yang letaknya kurang lebih 5 KM dari  kota Cirebon sekarang. Sedangkan kota Cirebon sekarang asalnya bernama Lemah Wungkuk yaitu sebuah desa kecil yang merupakan pemukiman masyarakat muslim yang dipimpin oleh Ki Gedeng Alang-Alang. Menurut  Pangeran Suleiman Sulendraningrat dalam Babad Tanah Sunda Babad Cirebon,  Ki Gedeng Alang – Alang oleh penguasa Pajajaran diangkat menjadi kepala  pemukiman masyarakat  Muslim Lemah Wungkuk dengan gelar Kuwu Cerbon. Adapun batas wilayahnya meliputi Sungai Cipamali sebelah Timur, Cigugur  sebelah Selatan, Pegunungan Kromong sebelah Barat, dan Junti (Indramayu) sebelah Utara.
Berdasarkan sumber lokal yang tergolong tradisional, pendiri  Kesultanan Islam Cirebon adalah Sunan Gunung Djati.  Mengenai hal ini dapat dilihat dalam Babad CirebonCarita Purwaka Caruban Nagari, ataupun Pustaka Rajyarajya I Bhumi Nusantara . Pada umumnya  sumber historiografi tradisional  tersebut  memulai menjelaskan sejarah Cirebon dari masa akhir Prabu Siliwangi sebagai penguasa Pajajaran.
Sumber-sumber sejarah tradisional memulai  menjelaskan Sejarah Cirebon dari dua nagari yang berada di daerah pesisir pantai utara Cirebon yaitu Nagari Surantaka dan Singapura. Dalam Carita Purwaka Caruban Nagari, dikisahkan bahwa di Nagari Surantaka saat itu yang memegang kekuasaan adalah Ki Gedeng Sedang Kasih.  Wilayah kekuasaannya meliputi  Pelabuhan Muara Djati, yang menjadikannya sebagai Syahbandar. 
Berdasarkan sumber lokal mengatakan bahwa  penguasa Nagari Surantaka Ki Gedeng Sedang Kasih adalah  saudara Prabu Anggalarang dari Galuh.  Menurut Babad Galuh dan  Carita Waruga Guru, Prabu Anggalarang adalah ayah dari Prabu Siliwangi. Dalam Babad Pajajaran diceritakan bahwa  penguasa Surantaka mempunyai puteri bernama  Nyai Ambet Kasih yang menikah dengan  Raden Pamanah Rasa putra Prabu Anggalarang yang juga sekaligus merupakan keponakannya.  Babad Siliwangi menjelaskan bahwa Pamanah Rasa adalah nama  masa pemuda  Prabu Siliwangi Raja Sunda Pajajaran.
Sementara itu di Singapura ada suatu peristiwa unik yaitu diadakan sayembara  untuk menentukan jodoh  puteri Mangkubumi Singapura Ki Gedeng Tapa yang bernama  Nyai Subang Larang.  Dalam sayembara itu ditentukan bahwa yang akan menjadi jodoh Nyai Subang Larang  adalah pemenang pertadingan dalam perkelahian bersenjata
Diantara peserta sayembara penentuan jodoh Nyai Subang Larang,  terdapat Raden Pamanah Rasa. Dalam sayembara itu yang keluar menjadi pemenang adalah putera Prabu Anggalarang. Dengan demikian, maka yang mendapatkan  puteri Mangkubumi Singapura adalah Raden Pamanah Rasa. Menurut Babad Cirebon Mereka menikah pada tahun 1422.
Menurut Carita Purwaka Caruban Nagari, sebelum perkawinan antara Nyai Subang Larang dengan Raden Pamanah Rasa, di Singapura terdapat dua peristiwa penting yaitu:
Pertama, tahun 1415 ke Nagari Singapura  tepatnya di Pelabuhan Muara Djati berlabuh kapal dari Cina selama satu minggu yang dinahkodai oleh    Te Ho  atau Cheng Ho atau Sam Po Kong dengan sekretarisnya bernama Ma Huang. Mereka adalah penganut agama Islam. Setelah  menetap di Nagari Singapura, Ma Huang  menikah dengan  saudara Ki Gedeng Tapa yaitu Nyai Rara Rudra. Setelah perkawinannya, Ma Huang bergelar Ki Dampu Awang. Menurut Buku Baluwarti Keraton Kasepuhan Cirebon para pengikut Cheng Ho berhasil membanguan sebuah Mercu Suar.
Kedua, tahun  1418 ke Nagari Singapura datang pula rombongan  pedagang dari Campa. Salah satu anggota rombongan tersebut terdapat seolang mubaligh yaitu  Syekh Hasanudin bin Yusuf Siddik. Atas  persetujuan Ki Gedeng Tapa, untuk  beberapa lama mereka tinggal di  di Singapura. Syekh Hasanuddin bin Yusuf Siddik kemudian pergi ke Karawang dan mendirikan pesantren dan namanya kemudian dikenal menjadi Syekh Quro. Dari pertemuannya dengan Syekh Quro, kemudian Ki Gedeng Tapa  mengirimkan puterinya Nyai Subang Larang untuk belajar ilmu agama Islam di Pesantren Syekh Hasanuddin bin Yusuf Siddik atau Syekh Quro Karawang.
Selain kedatangan Syekh Quro, Ki Gedeng Tapa kedatangan pula mubaligh pengajar agama Islam yaitu  Syekh Datuk Kahfi adik Sultan Sulaiman Bagdad. Pada saat dia datang  ke Singapura, penguasa nagari tersebut yaitu Ki Gedeng Tapa telah masuk Islam. Maka atas izin dari Mangkubumi Singapura Syekh Datuk Kahfi  menetap di Nagari Singapura yaitu di Pasambangan. Menurut salah satu sumber  tradisional,  di Pasambangan Datuk Kahfi menikah dengan Hadijah  seorang cucu Haji Purwa. Haji Purwa dianggap sebagai tokoh penyebar agama Islam pertama di Jawa Barat. Kemudian Syekh Datuk Kahfi mendirikan pesantren yang bernama Pesantren Quro Amparan Djati.
Menurut Pustaka Carita Parahyangan, Prabu Siliwangi Raja Pajajaran dari isterinya yang bernama  Nyai Subang Larang atau Subang Karancang yang menganut agama Islam mempunyai anak yang bernama Raden Walangsungsang, Nyai Lara Santang, dan Raden Sanggara. Semua anak-anak  Prabu Siliwangi dari Subang Larang mengikuti jejak ibunya menganut agama Islam.  Sebagaimana  Subang Larang ibunya,  mereka menganut menganut Islam mazhab Hanafi.
Menurut Babad Cirebon, setelah  ibunya wafat, Pangeran Walangsungsang dan adik-adiknya  pergi meninggalkan Pajajaran.  Perjalanan pertamanya menuju ke wilayah Timur (Galuh). Kemudian Pangeran Walangsungsang  bertemu dan tinggal dengan  seorang Kasogatan (Ulama Budha) yang bernama Ki Danuwarsih.  Akhirnya  Pangeran Walangsungsang menikahi putri Ki Danuwarsih yang bernama Nyai Indang Geulis. Menurut Negara Kerta Bhumi  dari kediaman Ki Danuwarsih Pangeran Walangsungsang bersama isterinya Nyai Indang Geulis dan adiknya Nyai Lara Santang  menuju ke kerajaan Singapura yang terletak di pesisir pantai Utara Jawa dengan tujuan untuk menemui kakeknya  Ki Gedeng Tapa.
Sebagaimana telah dikemukaan, di Nagari Singapura  bermukim  seorang guru agama bernama Syekh Datuk Kahfi.  Atas keinginan dari Ki Gedeng Tapa, Syekh Datuk Kahfi mendirikan pesantren  di Gunung Djati yang kemudian dikenal dengan Pondok Quro Amparan Djati. Syekh Datuk Kahfi kemudian oleh Ki Gedeng Tapa diberi gelar Syekh Nurjati. Kepada Syekh Nurjati inilah Pangeran Walangsungsang  belajar Islam mazhab Syafi’i.  Oleh Syekh Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati, Pangeran Walangsungsang diberi nama baru yaitu Ki Samadullah dan kelak setelah menunaikan ibadah haji namanya berganti menjadi  Haji Abdullah Iman. Menurut Sunarjo (1983), Walangsungsang belajar agama Islam dari Syekh Datuk Kahfi selama  3 tahun.
Di lingkungan Keraton Nagari Singapura sendiri, Pangeran Walangsungsang  oleh Ki Gedeng Tapa diangkat  sebagai Pangraksabumi yang merupakan jabatan sebagai orang kedua dikeraton tersebut yaitu wakil dari Mangkubumi yang dijabat oleh Ki Gedeng Tapa sendiri. 
Setelah selesai menuntut Ilmu di  Pondok Quro Amparan Djati, Pangeran Walangsungsang atau Ki Samadullah pada tahun 1445 membuka pemukiman baru di  daerah Kebon Pesisir atau Tegal Alang-Alang atau Lemah Wungkuk. Di daerah baru tersebut Ki Samadullah berhasil menarik perhatian dari para pendatang lainnya, sehingga daerah Tegal Alang-Alang menjadi daerah baru yang banyak didatangi oleh para pendatang dari berbagai latar belakang baik suku maupun agama. Didaerah itu tumbuh sikap toleransi saling hormat-menghormati terhadap beberapa perbedaan. Menurut beberapa catatan sumber tradisional  daerah yang baru dibuka oleh Ki Samadullah dihuni oleh 346 orang  yang meliputi  orang Sunda 196 orang, Jawa 106 orang, Sumatera 16 orang, Semenanjung Malaysia 4 orang, India 2 orang, Persi 2 orang, Syam 2 orang, Arab 11 orang, dan Cina 6 orang. Hal ini di dapat dilihat dari hidup berdampingan antara  Ki Gedeng Danusela yang beragama  Budha sebagai Kuwu dengan Ki Samadullah yang beragama Islam dan  memegang jabatan pangraksa bumi yang kemudian bergelar Ki Cakrabumi (Nina Herlina Lubis, 2000:30).
Setelah sukses mendirikan  Dukuh Cirebon dan mengIslamkan penduduknya, maka atas saran dari Syekh Quro Amparan Djati yaitu Syekh Nurjati atau Syekh Datuk Kahfi atau Syeikh Maulana Idlofi, Ki Samadullah bersama dengan adiknya Nyai Larasantang disarankan untuk menuanaikan ibadah haji guna menyempurnakan ibadah Islamnya. Menurut CaritaPurwaka Caruban Nagari, akhirnya Ki Samadullah tanpa ditemani Isterinya Nyai Indang Geulis karena sedang hamil tua, bersama adiknya Nyai Lara Santang  pergi menunaikan ibadah haji ke Mekah dengan menggunakan perahu layar besar.
Dalam perjalanannya ke Mekah, perahu layar mereka singgah di Mesir.  Bersama dengan para pejabat mesir mereka berlayar ke Mekah dan bersandar di Jedah.  Di kapal itulah, terjadi pertemuan antara wali kota Mesir Syarif Abdullah yang bergelar Sultan Makmun keturunan Bani Hasyim putera Ali Nurul Alim dengan Nyai Lara Santang Puteri Pajajaran. Akhirnya di Tanah Suci Mekah  Nyai Lara Santang dinikahkan oleh Ki Samadullah dengan Syarif Abdullah. Setelah menikah dengan Syarif Abdullah, Nyai Lara Santang  diberi gelar Hajjah  Syarifah Muda’im. Sedangkan Pangeran Walangsungsang atau Ki Samadullah diberi gelar  Haji Abdullah Iman al-Jawi. Di Mekah mereka tinggal di  rumah Syeikh Bayanullah adik Syeikh Datuk Kahfi. 
Setelah perkawinan adiknya Nyai Lara Santang yang bergelar Hajjah Syarifah Muda’im, maka Pangeran Walangsungsang alian Ki Samadullah  atau Haji Abdullah Iman al-Jawi kembali ke Jawa dengan maksud meneruskan penyebaran agama Islam. Tetapi sambil pulang ke Jawa, Haji Abdullah Iman al-Jawi  singgah ke Iraq dan Campa sehingga dia dapat menyerap Islam secara universal.
Menurut Pustaka Negara Kertabhumi, dan Carita Puwaka Caruban Nagari, setibanya di tanah air, Haji Abdullah Iman al-Jawi mendirikan Masjid Jalagrahan.  Selain itu  dibuat pula rumah besar  yang nantinya menjadi  Keraton Pakungwati. Nama tersebut diambil dari nama putri Pangeran Walangsungsang atau Ki Samadullah atau Haji Abdulah Iman al-Jawi  atau Ki Cakrabumi dari isterinya Nyai Indang Geulis yang bernama  Nyai Pakungwati.
Menurut Sunarjo (1983) karena menginginkan putera laki-laki untuk penerusnya, maka atas persetujuan  isterinya Nyai Indang Geulis, Haji Abdullah Iman al-Jawi menikahi puteri  Ki Gedeng Alang-Alang yang bernama Nyai Ratna Riris atau Nyai Kancana Larang. Dari perkawinan kedua ini, Pangeran Walangsungsang mempunyai putera yang diberi nama  Pangeran Cerbon.
Setelah kuwu Tegal Alang-Alang  atau Caruban yang juga mertua dari Pangeran Walangsungsang yaitu Ki Gedeng Alang-Alang meninggal dunia, maka Pangeran Walangsungsang diangkat menjadi Kuwu Caruban dengan gelar  Pangeran Cakrabuana menggantikan Ki Danusela. Tidak lama setelah  menjadi Kuwu Caruban, kakek Ki Samadullah yaitu Ki Gedeng Jumajan Djati atau Ki Gedeng Tapa wafat.  Abdullah Iman tidak mengantikan kakeknya menjadi penguasa Singapura tetapi memilih tetap menjadi kuwu Cirebon. Didukung dengan warisan yang diterima dari Ki Gedeng Jumajan Djati,  Pakuwuan Caruban statusnya ditingkatkan  menjadi  Nagari Caruban Larang. Dengan demikian maka Pangeran Cakrabuana menjadi  penguasa nagari sekaligus sebagai ulama.
Sementara itu,  Raja Pajajaran Prabu Siliwangi sangat gembira mendengar keberhasilan Pangeran Walangsungsang, sehingga untuk melegitimasi kekuasaan Pangeran Cakrabuana, maka Prabu Siliwangi  melantik  Ki Samadullah sebagai Tumenggung Cirebon. Dengan mengutus Tumenggung Jagabaya, Prabu Siliwangi  memberikan  Pratanda dan Anarimakna Kacakrawartyan. Kemudian  Haji Abdullah Iman al-Jawi diberi gelar resmi kerajaan oleh Prabu Siliwangi dengan gelar Sri Mangana. Dengan demikian maka, penguasa Caruban Larang  bernama Sri Mangana Pangeran Cakrabuana Haji Abdullah Iman al-Jawi.
Sementara itu Nyai Lara Santang atau Hajjah Syarifah  Muda’im  yang telah menikah dengan  Syarif Abdullah walikota Mesir melahirkan dua orang putera yaitu Syarif Hidayatullah yang kelak menjadi Sunan Gunung Djati dan Syarif Nurullah. Menurutnaskah Carita Purwaka Caruban Nagari, Syarif Hidayatullah putra Hajjah Syarifah Muda’im ini akan menjadi salah seorang Wali Sanga penyebar Islam di tanah Jawa. Lebih jauh menurut naskah tersebut Syarif Hidayatullah  menduduki generasi ke 22 dari Nabi Muhammad SAW.
Setelah Syarif Hidayatullah menjadi pemuda dan berusia  dua puluh tahun, dia meninggalkan Mekah untuk berguru kepada beberapa orang guru seperti kepada Syeikh Tajudin al-Kubri selama 2 tahun, Syeikh Athaillah Syazali. Beliau pergi pula ke Baghdad. Di sana syarif Haidayatullah berguru Tasawuf Rasul dan tinggal di pesantren saudara ayahnya selama 2 tahun (Sunarjo, 1983:51). Dalam waktu singkat Syarif Hidayatullah telah mempunyai  banyak nama di antaranya  Syaid Al kamil, Syeikh Nuruddin Ibrahim Ibnu Maulana Sultan Mahmud al-Khibti.
Setelah ayahnya meninggal, Syarif Hidayatullah diminta untuk menggantikan ayahnya Syarif Abdullah. Tetapi dia menolak bahkan meminta adiknya Syarif Nurullah untuk menggantikan dirinya. Syarif Hidayatullah sendiri memilih pergi ke Jawa untuk menyebarkan agama Islam.  Menurut sumber tradisional, Pangeran Nurrullah inilah disebut sebagai orang Pasai yang merantau ke Jawa untuk menyebarkan agama Islam, kemudian namanya dikenal dengan Faletehan atau Fatahillah.
Dalam  perjalanannya ke Jawa, Syarif Hidayatullah  singgah di Gujarat. Di sana Syaid Kamil betemu dengan Dipati Keling beserta anak buahnya.  Dipati Keling dan anak buahnya masuk Islam dan mengabdi pada Syarif Hidayattullah. Kemudian  mereka bersama-sama meneruskan perjalannannya menuju Jawa. Sebelum ke Jawa, Syaid Kamil  singgah di Pasai. Disini Syarif Hidayatullah berguru kepada Syaid Ishak. Di Pasai mereka tinggal selama dua tahun. Setelah itu, Syaid Kamil dan rombongan meneruskan perjalan menuju ke Jawa, yang diawali dengan persinggahannya di negeri Banten. Di negeri itu sudah banyak yang memeluk agama Islam berkat binaan  dari Syaid Rakhmat atau Ali Rakhmatullah seorang guru agama dari Ampel Gading yang kemudian bergelar Susuhunan Ampel.
Setelah bertemu dengan Sunan Ampel, Syarif Hidayatullah diminta untuk meneruskan Ali Rakhmattullah untuk mengajar agama Islam di negeri Banten. Ketika Syaid Rakhmatullah pulang ke Ampel, Syarif Hidayatullah ikut pula ke Ampel guna lebih memperdalam agama Islam. Ketika tiba di Ampel, di sana telah berkumpul para wali. Pada saat itu para wali sedang membagi pekerjaan untuk menyebarkan agama Islam di tanah Jawa. Setelah bersilaturahmi dengan para wali, maka diatur mengenai siasat  penyebaran Islam di Jawa. Saat itu Syaid Kamil atau Syarif Hidayatullah diminta untuk menyebarkan agama Islam di Jawa bagian Barat yaitu di tatar Sunda.
Setelah mendapat tugas untuk menyebarkan agama Islam di Tatar Sunda, maka bersama Dipati Keling dan anak buahnya berlayar menuju ke Caruban Larang untuk menemui uwaknya Sri Mangana Pangeran Cakrabuana Haji Abdullah Iman al-Jawi. Setelah memasuki Caruban Larang, pertama kali Syaid Kamil mendarat di pelabuhan Muara Djati, kemudian ke desa Sembung-Pasambangan dekan Giri Amparan Djati.  Di sana Syarif Hidayatullah mengajarkan agama Islam  menggantikan Syeikh Datuk Kahfi yang telah meninggal dunia. Masyarakat setempat menganggap Sayid Kamil sebagai orang Arab, sehingga digelari Syeik Maulana Djati atau Syeikh Djati.
Selain di Sembung-Pasambangan, Syarif Hidayatullah, mengajarkan agama Islam di Dukuh Babadan. Di sana ia menemukan jodohnya dengan  Nyai Babadan puteri Ki Gedeng Babadan. Tetapi perkawinannya tidak berlangsung lama, karena Nyai babadan meninggal dunia dan tidak mempunyai anak.  Mengenai perkawinan Sunan Gunung Djati  sumber tradisional seperti Wawacan Sunan Gunung Djati dan Babad Banten mengatakan bahwa ia menikahi beberapa orang isteri di antaranya Nyai Babadan, Nyai Rara Djati, Ratu Kawung Anten, Ratu Tepasan dan sorang puteri Cina On Tien. 
Pertemuan antara Syarif Hidayatullah, Dipati Keling beserta anak buahnya  dengan uwaknya Sri Mangana Pangeran Cakrabuana Haji Abdullah Iman Al Jawi, telah melahirkan kekuatan baru bagi kerajaan Islam Cirebon,  terutama dalam penyebaran agama Islam di daerah itu. Syarif Hidayatullah beserta Dipati Keling dan anak buahnya oleh Pangeran Cakrabuana ditempatkan di Giri Sembung untuk mengelola Pondok Quro Amparan Djati peninggalan Syekh Datuk Kahfi.  Selain itu, oleh uwaknya Syaid Kamil dinikahkan dengan puterinya yaitu Nyai  Mas Pakungwati yang merupakan saudara sepupunya sendiri.
Di Giri Sembung, Syarif Hidayatullah disebut dengan Syeikh Maulana Djati atau Syeikh Djati. Setelah mengelola Pesantren di Giri Sembung, kemudian nama Syaid Kamil atau Syarif Hidayatullah  semakin terkenal dan dikenal dengan sebutan Susuhunan Djati atau Sunan Cirebon. Dalam mengajarkan agama Islam di Cirebon, Syeikh Djati tidak mengalami kesulitan, karena santri- santri yang belajar di pesantrennya sama-sama menganut Islam mazhab Syafi’i.
Menurut Sunarjo (1983), ke Cirebon telah datang rombongan dari Banten menghadap kepada Sunan Gunung Djati. Adapun kedatangan mereka adalah untuk meminta Sunan Gunung Djati atau Syarif Hidayatullah untuk mengajarkan  agama Islam di Banten. Menurut Carita Purwaka Caruban Nagari, setelah berunding dan mendapat restu dari Sri Mangana Pangeran Cakra Buana Haji Abdullah Iman al-Jawi raja Kerajaan Islam Cirebon yang sekaligus uwak dan mertuanya, maka Syarif Hidayatullah pergi ke Banten.
Pada saat sedang giat-giatnya mengajarkan agama Islam di Banten, Syarif Hidayatullah di panggil pulang ke Cirebon karena tenaganya sangat dibutuhkan oleh Raja Cirebon. Setibanya di Cirebon, Sunan Gunung Djati diserahi  tugas untuk menggantikan Sri Mangana Pangeran Cakra Buana haji Abdullah Iman al-Jawi sebagai Raja di Kerajaan Islam Cirebon yang telah dikuasainya selama 30 tahun. Kemudian setelah menyerahkan kekuasaan pada Sunan Gunung Djati, memilih hidup sebagai Muslim yang saleh  dengan mempelajari Ilmu Ma’rifatullah.
Untuk penobatan  Susuhunan Djati sebagai penguasa Kerajaan Islam Cirebon dilakukan oleh para wali yang tergabung dalam Wali Sanga dari Jawa Timur di antaranya Raden Fatah  dari Kesultanan Demak yang didampingi oleh Panglima Perang Kesultanan Demak Fadhilah Khan. Peristiwa penobatan Syarif Hidayatullah sebagai Raja Kerajaan Islam Cirebon terjadi pada tahun 1479. Sejak tahun itulah  Caruban Larang atau Cirebon menjadi pusat sebuah kesultanan Islam.
Menurut  Hoesen Djajadiningrat (1913),  setelah Sunan Gunung Djati jadi penguasa Kerajaan Islam Cirebon, secara damai ia mengajarkan  dan menyebarkan agama Islam. Pada saat itu, beribu-ribu  orang berdatangan kepada Sunan Gunung Djati untuk berguru agama Islam. Pada awalnya kepala-kepala daerah di sekelilingnya mencoba menentang gerakan itu. Tetapi mereka melihat tentangannya tidak berguna, mereka membiarkan diri mereka  sendiri terseret  oleh gerakan tersebut. Para bupati seperti Galuh, Sukapura, dan Limbangan menerima dan memeluk agama Islam dan menghormati Sunan Gunung Djati. Para penguasa di sekitar Cirebon menganggap bahwa Sunan Gunung Djati  adalah sebagai  peletak dasar bagi dinasti sultan-sultan Cirebon.
Dalam menjalankan pemerintahannya, Sunan Gunung Djati menggunakan sistem desentralisasi. Adapun pola kekuasaannya Kerajaan Islam Cirebon menggunakan pola Kerajaan Pesisir, di mana pelabuhan mempunyai peranan yang sangat penting dengan dukungan wilayah pedalaman  menjadi penunjang yang vital. Struktur pemerintahan Kerajaan Islam Cirebon menurut Carita Purwaka Caruban Nagari, terdiri dari Tumenggung sebagai pemimpin tertinggi, kemudian penasehat, dan pimpinan tentara atau lasykar yaitu para Adipati, kemudian para pemimpin wilayah yang lazim disebut dengan Ki Gedeng.
Adapun program-program yang dijalankan dalam memipin pemerintahan di Cirebon, menurut Sunarjo (1983) Sunan Gunung Djati adalah intensitas pengembangan agama Islam  ke segenap penjuru Tatar Sunda. Sedangkan di bidang ekonomi Sultan menekankan  bidang perdagangan terutama dengan nagari-nagari di wilayah Nusantara. Selain  itu dikembangkan pula hubungan perdagangan dengan  negeri Campa, Malaka, Cina, India, dan Arab.
Setelah  membangunan kekuatan-kekuatan ekonomi, Sunan Gunung Djati sebagai kepela pemerintahan melakukan penataan pemerintahan baik di pusat maupun di wilayah-wilayah nagari. Untuk kelancaran pemerintahan, maka Sultan menempatkan kerabat-kerabat dan ulama-ulama sebagai unsur pimpinan pemerintahan baik pusat maupun daerah.
Menyadari posisi Cirebon sebagai pusat penyebaran agama Islam, pusat kekuasaan politik, serta pusat perekonomian yang sangat strategis, maka Sunan Gunung Djati mempercepat pengembangan kota tersebut.  Untuk hal itu, maka ia menjalin hubungan dengan Kerajaan Islam Pesisir Utara Jawa yaitu Kerajaan Islam Demak.
Menurut Tome Pires  seorang akuntan Portugis yang pernah tinggal di Cirebon  pada tahun 1513 memandang bahwa Cirebon merupakan bagian dari Demak  (Graff, 1974:138).  Dalam bukunya Suma Oriental (1944)  bahwa di Cirebon (the land of Cherimon ) dikepalai oleh Lebe Uca, dan merupakan vassal seorang lord dari Demak  yaitu Pete Rodim. Menurut Atja (1972)  yang dimaksud oleh Tome Pires Lebe Uca adalah  Sunan Gunung Djati dan Pete Rodim adalah Raden Fatah.  Bisa jadi pandangan semacam itu  terjadi karena Tome Pires  melihat bahwa pada saat Sunan Gunung Djati naik tahta menjadi raja di Kerajaan Islam Cirebon  menggantikan Sri Mangana Pangeran Cakrabuana Haji Abdullah Iman al-Jawi  yang melantiknya adalah para wali di antaranya  Raden Fatah Sultan Kerajaan Islam Demak.  Dengan dilantiknya Sunan Gunung jati oleh Raden Fatah, maka Tome Pires menganggap bahwa hal tersebut sebagai bukti ketundukan penguasa Cirebon kepada penguasa Demak. Oleh karena itu,  Tome Pires menganggap bahwa Cirebon merupakan vassal Kerajaan Islam Demak.
Hubungan antara  Cirebon dan Demak, menurut De Graaf (2001) dan F. de Haan (1912) selain karena kepentingan politik, juga didasari  oleh hubungan keluarga. Hal ini ditandai dengan perkawinan Sunan Gunung Djati sendiri dengan Nyai Ageng Tepasan. Menurut Wawacan Sunan Gunung Djati  Nyai Ageng Tepasan dianggap  ibu asal dari para sultan Cirebon.Dari perkawinan itu, Sultan Cirebon mempunyai dua orang anak yaitu  Nyai Ratu Ayu dan Pangeran  Muhammad Arifin yang kemudian dikenal dengan Pangeran  Pasarean.
Menurut Hoesen Djajadiningrat (1913), berdasarkan Babad Cirebon dan Wawacan Sunan Gunung Djati serta Sejarah Para Wali, perkawinan politik antara penguasa Cirebon dengan Demak terus berlangsung, yaitu dengan  perkawinan  Pangeran Brata Kencana atau Pangeran Gung Anom putera Sunan Gunung Djati dari Nyai Lara Bagdad dengan Ratu Nyawa puteri Raden Patah. Sebenarnya  sebelum pernikahan itu, sebelumnya sudah terjadi pernikahan lain yaitu pernikahan antara  Pangeran Jaya Kelana putera Sunan Gunung Djati atau kakaknya Brata Kelana dengan  Nyai Ratu Pembaya saudara Ratu Nyawa isteri Brata Kelana. Tetapi pernikahan mereka tidak lama, karena para pangeran meninggal dunia saat terjadi pertempuran melawan bajak laut ketika dalam perjalanan dari Demak ke Cirebon. Setelah meninggal Pangeran Jaya Kelana,  Nyai Ratu Pembaya menikah lagi dengan  Ki Fadhillah Khan atau Fatahillah atau Faletehan sebagai isterinya yang ke dua (Sunarjo, 1983:68). Selain itu menurut Hoesen Djajadiningrat (1913) untuk memperkokoh hubungan Cirebon dan Demak maka dikawinkanlah putera Sunan Gunung Djati yaitu Pangeran Pasarean dengan  Ratu Nyawa puteri Sultan demak yang juga janda dari kakaknya yaitu Pangeran  Brata Kelana.  Menurut Babad Tanah Jawi, dan Babad Pajajaran, hubungan kedua kerajaan Islam itu semakin erat terutama setelah  perkawinan Nyai Mas Ratu Ayu dengan Pangeran Sabrang Lor. Tetapi pernikahan inipun tidak berlangsung lama karena Pangeran Sabrang Lor yang dikenal dengan Raja Demak II meninggal. Kemudian Janda Raja Demak II  tersebut menikah lagi dengan  Fatahillah.
Menurut Hasan Muarif Ambari (1997) Islam di Cirebon  berkembang dalam dua bentuk aliran, yaitu aliran Suni dan Syiah. Penyebar-penyebar Islam periode pertama adalah  para pedagang Arab Islam , para mubaligh,  para musyafir, para ahli kriya dan seniman di berbagai bidang.  Mereka sangat dimungkinkan menganut tarekat-tarekat tertentu dengan cara meleburkan diri  terhadap pengembangan tarekat di Cirebon dan sekitarnya.
Menurut  Carita Purwaka Caruban Nagari, Sunan Gunung Djati  untuk mendukung pemerintahannya, ia terus membangun sarana-sarana pendukung baik itu sarana ekonomi, politik maupun agama. Untuk sarana di bidang agama, Sunan Gunung Djati membangun mesjid agung. Berdasarkan sumber tradisional, pembangunan Mesjid Agung Cirebon didirikan dengan bantuan para wali seperti Raden Patah yang mengirimkan seorang arsitek dan sekaligus sebagai arsitek Mesjid Agung Cirebon yaitu Raden Sepat. Kemudian bantuan datang dari Sunan Bonang, Sunan Kali Jaga dan Sunan Ampel. Mesjid tersebut oleh para wali diberi nama Mesjid Sang Cipta Rasa. Menurut De Graaf (2001), mesjid Sang Cipta Rasa menjadi model mesjid di kota-kota Islam di Jawa. Menurut sumber-sumber lokal  mesjid tersebut pernah digunakan untuk pelaksanaan musyawarah Wali Sanga dalam  pengadilan untuk mengadili Syekh Lemah Abang atau Syekh Siti Jenar.
Untuk  sarana  politik, Sunan Gunung Djati memperluas bangunan Istana Pakung Wati sebagai tempat pusat kegiatan pemerintahan. Kemudian di bidang ekonomi, Sultan Cirebon  selain memperluas  jaringan perdagangan,  untuk mendukung kegiatan ekonomi dibuat jalan-jalan antara istana ke pelabuhan Muara Djati  dan pasar.
Setelah Cirebon berada dibawah kekuasaan kesultanan Islam yang dipimpin oleh Syarif Hidayatullah atau Sayid Kamil, atau Syeikh Djati, atau Susuhunan Djati, maka kota tersebut tumbuh menjadi pusat kekuatan politik  Islam di Jawa Barat atau Tatar Sunda. Selain itu Cirebon dibawah kekuasaan Syarif Hidayatullah  selain sebagai pusat kekuasaan Kesultanan Islam juga merupakan pusat penyebaran agama Islam dan sekaligus sebagai pusat perdagangan yang menjadi lintasan perdagangan internasional  yaitu lintasan perdagangan jarak jauh (long dintance trade line)  yang dikenal perdagangan Jalur Sutra. Dengan demikian maka dalam waktu singkat dibawah kekuasaan Sunan Gunung Djati Cirebon  tumbuh menjadi sebuah kota metropolis.
Sebagai sebuah kota metropolis, Cirebon mempunyai karakteristik  di antaranya sebagai berikut:
  1. Tumbuhnya kehidupan kota yang bernafaskan Islam dengan pola penyusunan masyarakat serta hirearki sosial yang kompleks.
  2. Berkembang arsitektur baik yang sakral maupun yang profan seperti Mesjid Sang Cipta Rasa, Keraton, dan bangunan lainnya yang mengadapatasi rancang bangun dan ornamen pra-Islam.
  3. Tumbuhnya karya seni baik itu seni pahat, seni lukis, maupun sastra Islam. Hal ini bisa dilihat dari hasil karya seni seperti seni batik, seni musik, kaligrafi, dan karya sastra serta lainnya.
  4. Tumbuh subur pendidikan Islam yaitu pesantren di sekitar Cirebon.
  5. Cirebon masuk dalam jaringan penyebaran agama Islam yang dipimpin oleh Wali Songo.
Di samping hal-hal tersebut di atas yang menjadikan tumbuhnya Cirebon sebagai sebuah kota metropolis adalah:
Pertama, dukungan sarana dan prasarana esensial pemerintahan dan ekonomi sebagai sebuah ibu kota Kerajaan Pesisir sepert:
  • Keraton sebagai tempat kediaman resmi raja (Kepala Negara / Susuhunan dan pusat pemerintahan terletak tidak jauh dari Pelabuhan Muara Djati.
  • Mesjid Agung sebagai tempat ibadah dan tempat merumuskan program pengembangan agama Islam.
  • Pelabuhan utama Muara Djati dapat diandalkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan kerajaan.
  • Jalan raya utama yang menghubungkan ketaron sebagai pusat pemerintahan dengan pelabuhan sebagai pusat perekonomian, dan Mesjid sebagai pusat keagamaan.
  • Pasar sebagai pusat perdagangan di Psambangan.
Kedua, telah dikuasainya daerah- daerah belakang (hunterland)  yang diandalkan untuk mensuplay bahan pangan.
Ketiga, dibentuknya pasukan lasykar yang dipimpin para dipati (panglima) yang berwibawa dan loyal pada Kerajaan.
Keempat, adanya penasehat-penasehat raja di bidang pemerintahan maupun agama. Kemudian diangkatnya  penasehat yang merupakan  pembantu utama di tingkat pusat, kemudian  kepala wilayah yaitu Ki Gedeng yang loyal  pada raja dan berdedikasi tinggi dan berwibawa.
Kelima, terjalinnya hubungan antar  negeri yang erat antara Cirebon dan Demak.
Keenam, mendapat dukungan penuh dari para wali yang tergabung dalam Wali Sanga yang mempunyai kharisma dalam masyarakat terutama di pesisir pantai Utara Jawa.
Ketujuh, bebasnya Cirebon dari ancaman Kerajaan Sunda Pajajaran (Prabu Siliwangi) karena Cirebon dianggap masih ada pertalian darah dengan penguasa Pajajaran.
Kesultanan Islam Cirebon  secara  geopolitik  menampilkan strategi situasional  yang tepat. Hal itu disebabkan karena  pada saat muncul kekuatan Islam di Tatar Sunda di wilayah itu tengah terjadi rotasi lokalisasi pusat kekuasaan dari  pedalaman  yaitu pusat kekuasaan kerajaan Hindu  ke pesisir.  Jadi pada saat yang bersamaan di daerah pesisir tumbuh dengan mantap pusat kekuasaan Islam di daerah pesisir.  Disini sangat memungkinkan  bahwa pada masa kesultanan Islam Cirebon, terjadi percampuran  antara etnis Sunda dan Jawa yang kemudian melahirkan sub-etnik sunda yaitu Cirebon. Menurut Ayat Rohaedi (1995:308) mereka  adalah orang Cirebon, yang berbahasa Jawa Cirebon, dan mengembangkan  budaya Cirebon. Dengan demikian, Kesultanan Cirebon telah melahirkan  karakteristik masyarakat yang beragam budaya, dengan  ciri  kehidupan kota bandar dengan masyarakat religius dan egalitarian, sesuai dengan konsep ummah.
Cirebon sebagai sebuah  pusat kekuasaan politik dan dakwah berada diantara pusat-pusat kekuasaan lainnya. Untuk menjelaskan mengenai hal tersebut  perlu dijelaskan bagaimana geostrategi Cirebon pada abad ke 16 terutama aspek ekonomi dan politik. Hal ini perlu dijelaskan karena peran Cirebon  sebagai pusat kekuasaan dan dakwah Islam merupakan  bagian inheren dari sosialisasi Islam di Jawa Barat.
Secara ekonomis Kesultanan Islam Cirebon  yang dipimpin oleh Sunan Gunung Djati  berada didalam jalur internasional perdagangan jarak jauh yaitu pedagangan jalur sutra. Dengan letaknya yang strategis secara ekonomis, maka di kesultanan Cirebon  tumbuh dan berkembang pemukiman  bagi para pelaku ekonomi baik yang berasal dari dalam maupun luar Cirebon atau pendatang.  Hal inilah  yang mendorong  Cirebon muncul kota bandar dan merupakan salah satu bandar utama di  pantai Utara Jawa. Letak  Kesultanan Cirebon secara diametral  berada pada jalur antara Banten dan Jayakarta di bagian Barat dan  Demak, Jepara, Tuban, Gresik dan Giri di bagian Timur. Dengan demikian posisi bandar Cirebon berada  ditengah jaringan  ekonomi perdagangan dan penyiaran Islam baik ke Barat maupun ke Timur.
Jatuhnya Malaka ke  tangan Portugis telah merubah  peta geopolitik dan geoekonomi  Jawa dan telah menempatkan Cirebon dalam posisi strategis baik secara ekonomi maupun politik. Secara geopolitik, bersamaan dengan  munculnya kekuasaan kesultanan Islam Cirebon dibawah kekuasaan Sunan Gunung Djati, menurut De graf (2001:10) di wilayah kekuasaan raja-raja pesisir terjadi hegemoni kekuasaan Kesultanan Demak. Gerakan  transformasi agama dan politik dari Kesultanan Demak selain  ke wilayah timur yaitu Pajang dan Mataram juga ke arah Barat. Menurut Prodjokusumo (1991:68) berkat dukungan dari Sultan Demak, Sunan Gunung Djati  dapat melebarkan pengaruh dan kekuasaannya di Sunda Kelapa, kemudian ke Banten Girang dan Pakuan Pajajaran.
Kesultanan Islam Cirebon yang dipimpin oleh Sunan Gunung Djati  terus menjalin hubungan dengan sentra-sentra politik di antaranya dengan Demak yang pada saat itu dianggap eksfansif dan hegemonis. Dalam menjalin hubungan  dengan kekuatan politik lainnya  di wilayah Barat Kesultanan Islam Cirebon memantapkan  strategi penyiaran Islam sekaligus kepentingan politiknya untuk  menghadapi  Portugis dan Belanda dengan menempatkan Pangeran Maulana Hasanudin putra Sunan Gunung jati dari Isterinya kawung Anten menjadi  penguasa di Banten. Kemudian Sunan Gunung Djati mematahkan  pengaruh Portugis di Sunda Kelapa. Selain itu dengan aliansi antara Cirebon dan demak maka selain menaklukan dan  merebut Sunda Kelapa juga menaklukan Pakuan Pajajaran  yang Hinduistis. Sementara untuk ke arah Timur Sultan Cirebon Syarif Hidayatullah  memantapkan hubungan dengan sentra-sentra kekuasaan raja-raja Muslim di pesisir yang merupakan jaringan dari Wali Songo seperti hubungannya dengan Sunan Kali Jaga.
Menurut Carita Purwaka Caruban Nagari, Selain mengendalikan kekuasaan politik sebagai penguasa kesultanan Islam Cirebon, Sunan Gunung Djati terus menyebarkan agama Islam ke seluruh pelosok tatar Sunda dengan dtemani oleh para pembantunya. Menurut  Nina Lubis ( 2000 ) daerah-daerah yang dijelajahi oleh Sunan Gunung  Djati  adalah Ukur Cibaliung (Kabupaten Bandung ), Timbanganten (Kabupaten Garut ), Pasir Luhur, Batu layang, dan pengadingan (wilayah Barat dan Selatan Sumedang Larang). Daerah-daerah lain yang berhasil diIslamkan sebagaiman diceritakan dalam sumber-sumber tradisional adalah nagari Talaga, Raja Galuh, Dermayu, Trusni, Cangkuang dan Kuningan. Jika diperkirakan, maka gerakan Islamisasi Sunan Gunung Djati saat itu telah mencapai  2/3 wilayah Jawa Barat.
Setelah meninggalnya Sunan Gunung Djati tahun  1568 Masehi, menurut F. de Haan dalam bukunya Priangan  kekuasaannya di Cirebon  diteruskan oleh puranya yaitu Panembahan Ratu. Hal ini disebabkan karena  Pangeran Paseran menjadi Raja Cirebon  tidak lama karena beliau meninggal. Saat itu Sunan Gunung Djati masih hidup. Pada tahun 1570 yang berkuasa di Cirebon adalah Penembahan Ratu yang memerintah sampai dengan 1649.
Menurut Hasan Muarif Ambari (1998) kemantapan posisi geopolitik Cirebon seringkali diuji oleh tekanan Mataram terutama pada saat kekuasaan Mataram semakin kuat dan meluas.  Cirebon sering ditempatkan pada posisi sulit, seperti pada saat terjadi  konflik antara Mataram-VOC.  Hubungan Cirebon-Mataram bagaikan api dalam sekam. Selain itu posisi Cirebon sering dimanfaatkan oleh Mataram menjadi penghubung antara Mataram-Banten, dimana jika terjadi konflik akan mempersulit posisi Cirebon.  Untuk hal itu  akhirnya Cirebon memilih proteksi Belanda  pada 1681.
Posisi Cirebon secara politik sangat penting dan strategis bagi Mataram. Hal ini disebabkan karena Cirebon  dapat menjadi penghubung  bagi Mataram untuk menetralisir Kesultanan Banten untuk bertkembang lebih jauh. Sementara untuk menghadapi VOC, mataram menggunakan Cirebon sebagai “buffer-fower” untuk  menahan laju VOC yang berpusat di Batavia. Selain itu Cirebon bagi Mataram dianggap mampu  mengamankan dan menyediakan logistik militer bagi operasi Mataram ke Barat khususnya Batavia.
Hubungan Cirebon dengan Mataram tidak saja disebabkan karena beberapa kepentingan politik maupun ekonomi, tetapi juga karena hubungan keluarga melalui perkawinan meskipun perkawinanya itu lebih kental dengan nuansa politik. Hal ini terjadi pada saat Sultan Agung dari Mataram sedang giat-giatnya melakukan invasi ke Barat maupun ke Timur dan saat itu Cirebon merupakan satu-satunya wilayah yang tidak diinvasi Mataram.  Pada saat itu  Kesultanan Cirebon berada di bawah kekuasaan Panembahan Ratu. Di mana dalam menjalankan pemerintahannya ia lebih  diarahkan pada penguatan kehidupan keagamaan. Sultan Cirebon saat itu lebih banyak bertindak sebagai ulama dari pada sebagai umaro. Sultan Panembahan Ratu lebih mementingkan kepentingan agama daripada ekonomi dan politik.  Hal inilah yang membuat segan Sultan Agung dari Mataram untuk menginvasi Cirebon. Disamping itu Sultan Cirebon Panembahan Ratu  usianya lebih tua daripada Sultan Agung  dan menganggap sebagai guru.  Pada saat Mataram gagal menyerang batavia, VOC mendekati Panembahan Ratu Sultan Cirebon, tetapi tidak berhasil. Untuk  membendung pengaruh VOC maka diadakan perkawinan politis antara keluarga Kesultanan Cirebon dengan Kesultanan Mataram. Perkawinan pertama terjadi antara  Saudara kakak perempuan Panembahan Ratu yaitu Puteri Ratu Sakluh dengan Sultan Agung yang kemudian melahirkan Susuhunan Amangkurat I. Perkawinan berikutnya adalah antara  puteri Amangkurat I  dari Mataram dengan Panembahan Girilaya dari Cirebon. Hal inilah yang menempatkan posisi Cirebon dalam perkembangan sejarahnya  pada akhir abad ke 16 lebih codong ke Mataram dan bahkan menjadi vassal dari Mataram. Menurut  F. de Haan dalam Priangan pada awalnya hubungan antara Cirebon dan Mataram adalah hubungan persahabatan sejak masa perjanjian antara  Senapati dari Mataram dengan Panembahan Ratu dari Cirebon. Tetapi lambat laun dengan tanpa kekerasan  kedudukan persamaan antara keduanyan berubah. Cirebon yang tadinya sebuah kerajaan  sahabat Mataram menjadi  sebuah kerajaan taklukan Mataram.
Perkawinan politik antara Cirebon dengan Mataram telah mengakibatkan  jatuhnya kekuasaan Cirebon secara tidak langsung kedalam kekuasaan Mataram. Hal ini terjadi setelah Panembahan Ratu wafat pada tahun 1649. Kedudukannya  digantikan oleh cucunya yaitu Panembahan Grilaya, karena puteranya Pangeran Seda Ing Gayam telah wafat terlebih dahulu.  Saat itu terjadi perubahan sikap dari  Amangkurat I terhadap Cirebon.  Perubahan itu diperlihatkan ketika ia mengharuskan Panembahan Girilaya bersama  puteranya  Martawijaya dan Kertawijaya tinggal di Mataram sampai akhirnya meninggal di Mataram.  Menurut  Ekajati (1978)  sikap Amangkurat tersebut  karena menganggap Girilaya bersalah telah membiarkan  pasukan Banten masuk Cirebon, sementara Banten  konflik dengan Mataram.
Banten
SEJARAH Banten tidak dapat dilepaskan dari sejarah Cirebon. Hal ini disebabkan karena menurut beberapa sumber bahwa ada hubungan yang erat secara historis antara Banten dan Cirebon. Masalah ini berhubungan dengan  peran seorang tokoh penyebar agama Islam yaitu Sunan Gunung Djati yang telah dianggap sebagai peletak  dasar bagi lahirnya dua kesultanan Islam di Jawa Barat sekaligus yaitu Kesultanan Islam Cirebon dan Banten.
Sejarah Islam di Banten dimulai pada fase akhir dari Kerajaan Hindu Pajajaran  yang saat itu sudah mulai menampakan tanda-tanda kemundurannya. Pada saat kekuasaan Hindu Pajajaran sudah mulai melemah, muncul gerakan dakwah Islam yang dipelopori oleh Wali Sango.
Menurut sebuah sumber, pada saat Kerajaan Pajajran menuju pada titik kehancuran, di Banten telah banyak penduduk yang memeluk agama Islam berkat gerakan dakwah yang dilakukan oleh Sunan Ampel. Banten pada saat itu telah menjadi  pelabuhan yang ramai dikunjungi oleh para pedagang  baik lokal maupun internasional. Seiring dengan meningkatnya  perdagangan antara wilayah Timur dan Barat  maka saat itu Banten menjadi tempat persinggahan para pedagang dari Arab, Cina, India dan Perlak serta para mubaligh . Menurut Halwani Michrob (1990:50), penyebaran Islam di Banten telah dimulai sejak abad ke 7 dan 8 Masehi. 
Sebelum kedatangan Syarif Hidayatullah ke Banten untuk mengajarkan agama Islam, didaerah itu sudah ada komunitas masyarakat Muslim yang telah mempelajari agama Islam dibawah bimbingan Sunan Ampel.  Selain itu  menurut  Afif Amrullah (1990:44)di sana sudah ada mesjid jami tempat beribadah  orang-orang yang telah memeluk agama Islam di Banten yaitu  mesjid di daerah Pacinan.
Menurut Carita Purwaka Carauban Nagari,  kedatangan Sunan Gunung Djati ke Banten terjadi pada saat dia sedang menuju ke Jawa untuk tujuan menyebarkan agama Islam  setelah terlebih dahulu singgah di Pasai. Banten pada saat itu merupakan vassal kerajaan Demak. Kedatangan Sunan Gunung Djati yang pada saat itu masih bernama  Syarif Hidayatullah atau Sayid Kamil diiringi oleh Dipati Keling dan para pengawalnya berjumlah  98 orang. Ketika tiba di Banten,  Syarif Hidayatullah bertemu dengan Ali Rakhmatullah atau dikenal dengan Sunan Ampel yang sedang mengajarkan agama Islam pada penduduk Banten.  Syarif Hidayatullah kemudian berguru kepada Sunan Ampel.
Setelah  cukup lama tinggal di Banten, Syarif Hidayatullah pergi ke Demak bersama dengan Sunan Ampel. Dari Demak  dia pergi ke Cirebon setelah mendapat tugas dari para wali untuk menyebarkan agama Islam di wilayah Jawa bagian Barat.  Di Cirebon Syarif Hidayatullah berhasil menyebarkan agama Islam dan  menjadi penguasa kerajaan Islam Cirebon menggantikan  uwaknya Pangeran Cakra Buana.
Sunan Gunung Djati terus membina teritorial wilayah kekuasaannya sambil berdakwah mengajarakan agama Islam ke wilayah pedalaman seperti ke Ukur Cibaliung, Timbanganten,  Pasir Luhur, Batu Layang dan Pegadingan.  Gerakan penyebaran agama Islam terus ke wilayah Banten yang saat itu bagian dari Kerajaan Sunda Pajajaran.
Menurut sebuah sumber tradisional,  kedatangan Sunan Gunung Djati ke Banten atas permintaan utusan Banten yang datang ke Cirebon untk mengajarkan agama Islam di Banten.  Menurut Sunarjo (1983) dengan persetujuan Sri Mangana Pangeran Cakrabuana Haji Abdullah Iman Al Jawi yang saat itu menjadi Raja di Kerajaan Islam Cirebon, maka Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Djati pergi ke Banten untuk mengajarkan agama Islam.
Di Banten, Syekh Maulana Djati atau Syarif Hidayatullah atau Sunan  Gunung Djati mengajarkan agama Islam sehingga banyak penduduk Banten yang masuk agama Islam meninggalkan agama lama yaitu Hindu.  Salah satu keberhasilan dakwah Sunan Gunung Djati saat itu adalah  dapat mengIslamkan penguasa Banten yaitu Bupati Kawung Anten. Mereka bersama keluarga dan para pengikutnya memeluk agama Islam dan berguru pada Syarif Hidayatullah. Selain mengIslamkan Bupati Kawung Anten, Sunan Gunung Djati atas restu dari Bupati Kawung Anten menikah dengan Nyai Kawung Anten adik  bupati tersebut. Dari perkawinannya itu, Sunan Gunung Djati  mempunyai dua orang anak yaitu Ratu Winaon dan Pangeran Sebakingkin. Menurut Sajarah Banten Sunan Gunung Djati tinggal di Banten sampai dengan tahun 1552.
Pada saat Islam sudah menyebar di Banten, dan mempunyai tonggak serta landasan  yang cukup kuat  dengan adanya legitimasi dari Bupati Kawung Anten, Syarif Hidayatullah pulang ke Cirebon. Kepulangannya ke Cirebon, karena  Raja Kerajaan Islam Cirebon sangat membutuhkan  tenaga Sunan Gunung Djati. Sepulangnya di Cirebon Sunan Gunung Djati diserahi tugas untuk memimpin Kerajaan Islam Cirebon oleh Raja Sri Mangana Pangeran Cakra Buana Haji Abdullah Iman al-Jawi karena usianya sudah tua. Naiknya  Sunan Gunung Djati sebagai  Raja di Kerajaan Islam Cirebon telah mengukuhkan kekuasaannya  atas dua wilayah Islam yaitu Cirebon dan Banten.
Setelah Sunan Gunung Djati diangkat menjadi Sultan di  Kerajaan Islam Cirebon,  yang dihadapi olehnya pada saat itu baik di  Banten maupun Cirebon adalah Kerajaan Sunda  Pajajaran yang berkoalisi dengan Portugis untuk menghadapi  kekuasaan Islam.  Pada saat itu Kerajaan Sunda Pajajaran  dan Portugis mempunyai dan menguasai  bandar-bandar yang cukup strategis seperti Bandar Banten, Sunda Kelapa, Pontang, Cikande, Tanggerang dan Cimanuk.
Setelah Malaka jatuh ke tangan Portugis tahun 1511, dan Pasai tahun 1512, maka  pusat perdagangan pindah dari kedua tempat itu ke Bandar Banten.  Hal ini disebabkan karena  para saudagar Islam  yang terdiri dari orang Arab, Cina dan Persia memindahkan jalur perdagangannya dari Malaka ke Jawa Barat yaitu Banten. Menurut Hamka (1981) rute perdagangan dari pelabuhan Banten ke arah Timur  rutenya Banten-Maluku dan rute Barat meliputi Banten-Salida-Padang Pariaman-Singkel-Barus-kemudian ke Aceh Barat.
Pada waktu Tome Pires mengunjungi  kota-kota pelabuhan di wilayah Kerajaan Sunda Pajajaran tahun  1413, mengatakan bahwa Raja Sunda  merasa khawatir terhadap desakan dan perkembangan Islam di wilayah Timur. Kemudian dia berusaha membendung pengaruh agama Islam dengan cara mengurangi kedatangan saudagar-saudagar muslim  masuk ke bandar-bandar yang berada di wilayahnya. Usaha Raja Sunda Pajajaran itu tidak berhasil, karena kekuatan dan pengaruh agama Islam yang sebenarnya berasal dari Kerajaan Islam Demak yang saat itu sedang terus menerus mengembangkan  kekuasaannya untuk merebut hegemoni  di wilayah Timur setelah runtuhnya Kerajaan Hindu Majapahit sambil mengembangkan agama Islam. Menurut Hoesen Djajadiningrat (1913) guna menghadapi kekuatan dan pengaruh Islam dari Kerajaan Demak, maka Raja Sunda Pajajaran  mengadakan perjanjian  dengan Portugis tahun  1522 untuk melindunginya dari Kerajaan Islam Demak.  Kompensasi dari  perjanjian itu adalah  pemberian izin kepada  Henrique Leme pemimpin Portugis  untuk  mendirikan sebuah benteng di Sunda Kelapa serta  dizinkannya orang Portugis untuk  mengadakan tukar menukar lada dengan barang-barang yang diperlukan oleh penduduk setempat. Setelah ada kompensasi itu, maka Portugis  mendirikan  sebuah loji dan benteng kecil di Sunda Kelapa.

Menurut Sejarah Banten, pada tahun 1522 Jorge d’ Alboquerque Gubernur Malaka mengutus  Henrique Leme menemui Raja Sunda yang bernama Samiam untuk menjalin hubungan dagang dengannya. Tawaran itu disambut baik oleh raja Pajajaran, karena diapun punya kepentingan  dengan Portugis untuk membatu Pajajaran  menghadapi bangsa Mor (Islam). Perjanjian antara Porugis dan Pajajaran  dilakukan pada tanggal 21 Agustus 1522. Saat itu menurut Hoesen Djajadiningrat (1913),  yang menjadi saksi perjanjian tersebut adalah Mandari Ta’da, Tamingo Sangue de Pate, dan Bengar seorang syahbandar  Sunda Kelapa. Adapun isi perjanjian Portugis dan Pajajaran adalah:
  • 1. Portugis akan mendirikan benteng di Banten dan Sunda Kelapa.
  • 2. Untuk kapal Portugis yang datang, akan diberi muatan lada kemudian harus ditukar oleh pihak Portugis dengan barang-barang yang dibutuhkan oleh Pajajaran.
  • 3. Pada saat benteng mulai di bangun, pihak Pajajaran akan menyerahkan 1000 Karung lada tiap tahun, dan harus ditukar dengan keperluan Pajajaran sebanyak 351 Kwintal.
Dengan adanya  perjanjian tersebut, maka peranan Malaka  telah dikuasai sepenuhnya oleh Portugis, dan dengan dikuasainya Banten dan Sunda Kelapa, maka jalur perdagangan internasional  yang menghubungkan Cirebon dan Demak menjadi terputus.
Untuk menghadapi Raja Sunda Pajajaran dan Portugis, menurut salah satu sumber sejarah, Sunan Gunung Djati mengirimkan  tim penyelidik  untuk mengetahui situasi terakhir di Banten dan Sunda Kelapa. Setelah menerima laporan dari utusannya, maka Sunan Gunung Djati atas persetujuan  Pangeran Cakrabuana dan Dipati Keling memutuskan untuk menyerang Banten dan Sunda Kelapa. Keputusan itu semakin diperkuat setelah menerima Fatahillah. Kedatangan Fatahillah atau Faletehan adalah menyampaikan pesan dan dukungan Sultan Demak untuk menyerang  Kerajaan Sunda Pajajaran dan Portugis di Banten dan Sunda Kelapa. Dukungan Raja Demak diikuti dengan pengiriman bantuan armada yang dipimpin oleh Fatahillah sebagai panglimanya.
Menurut Fruin-Mees (1925) dengan dibantu oleh kekuatan dari Demak yang dipimpin oleh   Fatahillah bersama pemimpin pasukan lainnya, pasukan dari Cirebon dipimpin oleh Pangeran Cirebon, Dipati Keling, dan Dipati Cangkuang  menyerang Banten, yang akhirnya Banten dapat direbut pada tahun 1525. Menurut Sajarah Banten, setelah Banten dapat direbut, maka  diangkat Hasanudin  jadi Dipati Banten dengan pusat pemerintahan Banten Girang.
Menurut beberapa sumber sejarah, setelah Banten  berhasil direbut oleh pasukan gabungan  Cirebon dan Demak, daerah itu menjadi bagian  dari Cirebon di bawah penguasaan Sunan Gunung Djati. Kemudian untuk menjalankan pemerintahan di Banten ia menyerahkannya kepada puteranya Hasanudin untuk menjadi Dipati Banten. Oleh karena itu menurut Hoesen Djajadiningrat    (1913)    yang meletakan dasar – dasar kekuasaan Islam di Banten adalah  Sunan Gunung Djati. Hal ini didasarkan bahwa meskipun Hasanudin  sebagai penguasa Banten, tetapi keputusan-keputusannya harus atas persetujuan Sunan Gunung Djati ayahnya.
Pada tanggal 8 Oktober 1526 Syarif Hidayatullah memindahkan pusat pemerintahan Banten dari Banten Girang ke Banten dekat Pelabuhan  yang kemudian dikenal dengan “Surosowan“. Menurut Halwani Michrob (1993) pemindahan pusat kekuasaan itu berhubungan dengan  situasi politik dan ekonomi Asia Tenggara saat itu dimana  Malaka telah  jatuh dibawah kekuasaan Portugis sehingga para pedagang segan melakukan hubungan dagang dengan Portugis dan memindahkan jalur perdagangannya dari Malaka ke Selat Sunda yaitu Banten.
Setelah menaklukan Banten, maka dilakukan penyerangan terhadap Batavia dengan kekuatan tambahan bantuan dari Banten dibawah pimpinan Hasanudin. Penyerangan ke Sunda Kelapa dipimpin oleh Fatahillah. Setelah lewat pertempuran sengit, maka Kerajaan Sunda dan Portugis dapat dipukul mundur dari Sunda Kelapa dan akhirnya pada tanggal 22 Juni 1527 dapat dikuasai dan diganti namanya menjadi Jayakarta. Setelah  dapat merebut Sunda Kelapa, maka atas persetujuan Sultan Demak Fatahillah diangkat menjadi Dipati Jayakarta.
Pemimpin pasukan yang memimpin penyerang terhadap Sunda Kelapa adalah Fatahillah. Berdasarkan sumber tradisional  Fatahillah mempunyai  gelar Maulana  Fadhilah Khan  al-Pasey Ibnu Maulana Mahdar Ibrahim Al Gujarat. Dia dilahirkan di Pasai  pada tahun 1490 Masehi. Ayahnya bernama Maulana Mahdar Ibrahim dari Gujarat India yang tinggal di Basem Pasai. Ayahnya mempunyai keturunan yang sama dengan Syarif Hidayatullah  yakni Nurul Amin. Selain itu Fatahillah juga merupakan menantu dari Sunan Gunung Djati.
Menurut salah satu sumber,  sebelum    penyerangan ke Sunda Kelapa, Fatahillah  tinggal di Demak.  Di sini dia mempunyai  dua orang isteri. Pertama  adalah Nyai Ratu Ayu puteri Sunan Gunung Djati janda dari Pangeran Sabrang Lor  Sultan Demak. Isteri kedua adalah Nyai Ratu Pembayun, puteri Sultan Demak Raden Patah  janda Pangeran Jaya Kelana putera Sunan Gunung Djati. Dengan demikian hubungan antara Fatahilah dengan Sunan Gunung Djati adalah menantu dari perkawinan dengan puterinya dan  suami dari menantunya.
Setelah  berhasil merebut Banten, Sunda Kelapa dan menggantinya menjadi Jayakarta, maka Sunan Gunung Djati  yang saat itu sudah tua menyerahkan  kekuasaan Kesultanan Islam Cirebon kepada Pageran Pasarean, kemudian Banten kepada Maulana Hasanudin, dan Jayakarta  kepada Fatahillah.
Setelah Sultan Hasanudin menjadi penguasa Kesultanan Islam Banten, maka terus dilakukan pengembangan-pengembangan baik itu agama, wilayah, politik maupun ekonomi.  Langkah  Sultan Hasanudin untuk  membangun dan mengembangkan Banten lebih menitikberatkan  pada pengembangan sektor  perdagangan.  Sarana dan prasarana terus dibangun untuk melengkapi dan menunjang kekuasaannya. Diantara  sarana- sarana yang dibangun oleh Sultan Banten adalah Keraton Surosowan sebagai pusat kekuasaan, Mesjig Agung yang letaknya disebelah Barat, Alun-alun sebagai pusat peristirahatan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya di pusat kota Banten,  Pasar Pabean. Selain itu ditata pula pemukiman-pemukiman penduduk  untuk menghindari konflik seperti pemukiman  orang-orang Cina maka Sultan Hasanudin membuat  pecinan.
Banyaknya para pedagang muslim yang datang ke Banten selain aktif berdagang juga berdakwah,  maka selain pusat kekuasaan kota Banten itu penjadi pusat dakwah atau penyiaran agama Islam.  Dengan demikian, Banten selain sebagai pusat penyebaran agama Islam di Jawa bagian Barat juga Sumatera bagian Selatan terutama Lampung.
Pada waktu Cirebon dan Banten  dibawah kekuasaan Sunan Gunung Djati,  perbatasan antara kedua wilayah tersebut  tidak menjadi masalah. Tetapi ketika  Banten diserahkan kepada Maulana Hasanudin dan Cirebon  kepada   Pangeran Pasarean yang kemudian kepada Panembahan Ratu, maka batas-batas wilayah menjadi masalah  yang menimbulkan ketegangan hubungan antara Banten dan Cirebon.  Persoalan batas wilayah muncul setelah Kerajaan Sunda Pajajaran  dapat ditaklukan Banten dan eksistensinya telah sirna.
Dari beberapa sumber dikatakan bahwa setelah Kerajaan Sunda Pajajaran ditaklukan Banten, maka seluruh wilayah kekuasaan Pajajaran berada dibawah kontrol dan kendali Banten. Seluruh wilayah bekas Pajajaran harus tunduk pada peraturan-peraturan Sultan Banten. Diantara yang menjadi persoalan adalah wilayah Priangan dan Sumedang Larang.  Kedua wilayah itu awalnya merupakan bagian dari wilayah kekuasaan Pajajaran, sehingga setelah Pajajaran takluk kepada Banten, maka secara operasional pemerintahan berada dibawah kontrol Kesultanan Banten.  Tetapi menurut Sajarah Banten, dan Carita Purwaka Caruban Nagari, meskipun kedua daerah harus berada dibawah  kendali kekuasaan Banten pada kenyataannya dikedua daerah tersebut pengaruh Cirebon masih kuat. Masalah perbatasan  antara Cirebon dan Banten tidak dapat diselesaikan  secara resmi, sehingga persoalan tersebut membuat hubungan Banten dan Cirebon seperti bara api dalam sekam.
Pada awal kekuasaannya, Sultan Hasanudin memproklamirkan  bahwa Kerajaan Islam  Banten berada dibawah kekuasaan Kerajaan Islam Demak atau merupakan vassal dari Demak, Hal ini didasarkan karena  Banten dapat direbut dari Kerajaan Sunda Pajajaran dan dapat diIslamkan  dengan bantuan Raja Demak. Tetapi perkembangan berikutnya Sultan Hasanudin pada tahun  1568 memaklumkan bahwa Kerajaan Islam Banten  membebaskan diri dari Kerajaan Demak.
Menurut Hoesen Djajadiningrat (1983) Tindakan Hasanudin  melepaskan Kerajaan Islam Banten dari pengawasan  Demak merupakan  tindakan yang dianggap penting. Hal ini disebabkan selain untuk kemajuan pengembangan Banten, juga untuk menghindarkan diri dari kericuhan yang selalu terjadi pada keluarga kesultanan Demak yang masih merupakan keluarganya. Menurut De Graff (1989:151)  Hubungan keluarga antara  Banten dan Demak disebabkan oleh perkawinan antara Sultan Hasanudin dengan salah seorang puteri Kesultanan Demak yang dikaruniai beberapa orang anak. Sultan Hasanudin bertahta di Kerajaan Islam Banten selama  18 tahun.
 Sultan Hasanudin mempunyai anak tiga orang yaitu Puteri Pembayun, Pangeran Yusuf dan Pangeran  Arya yang tinggal di Jepara dengan bibinya Ratu Kalinyamat  yang nantinya menjadi Pangeran Jepara. Setelah Hasanudin meninggal dunia, maka Kesultanan Banten diserahkan kepada Pangeran Yusuf. Menurut Hamka   (1976:181) Pemerintahan Maulana Yusuf sebagaimana ayahnya merupakan sultan yang memimpin pemerintahan sekaligus pemimpin agama.
Kalau pada masa pemerintahan Sultan Maulana Hasanudin pembangunan lebih dipusatkan pada bidang keamanan kota, perluasan wilayah  disamping menyebarkan agama Islam, maka pada masa kekuasaan Sultan Maulana Yusuf strategi pembangunan lebih dititik beratkan  pada pengembangan kota, keamanan wilayah,  perdagangan serta pertanian. Menurut  Husen Djajadiningrat (1983:153)  pasukan kerajaan Islam Banten dapat menaklukan  dan merebut Pakuan Pajajaran yang merupakan ibu kota Kerajaan Pajajaran pada tanggal 13 Desember 1579. Maka sejak peristiwa itulah Kerajaan Sunda Pajajaran habis riwayatnya. Gerakan perluasan wilayah oleh Sultan Maulana Yusuf diteruskan sampai ke pedalamam yaitu ke daerah-daerah yang masih dikuasai oleh Pajajaran. Menurut Nina Lubis (2000:56) sejak dikuasainya Ibukota Pakuan Pajajaran oleh Banten, maka di Jawa Bagian Barat tinggal beberapa kekuasaan yang lebih kecil dari kerajaan Sunda yaitu Banten, Cirebon, Sumedanglarang, dan Galuh.
Sebagaiman Cirebon,  Kesultanan Islam Bantenpun ditopang oleh  letaknya yang strategis sebagai Kota Bandar. Pada abad ke-16, Bandar Banten merupakan bandar yang bertarap internasaional. Letak Bandar Banten sangat strategis yaitu terletak  antara Malaka dan Gresik. Banyak kapal-kapal yang berlabuh disana seperti dari Cina, India, Arab, dan Eropa. Kedatangan kapal-kapal ke Bandar Banten tidak semata-mata  membawa barang dagangan dari negerinya, tetapi juga membeli komoditi dari Kerajaan Banten dan sekitarnya. Dengan demikian, maka Banten dapat menjalin hubungan bukan saja dengan daerah dipedalaman tetapi juga dengan dunia internasional. Selain itu di bandar Banten terjadi pula kontak sosial  yang memperlancar kontak budaya yang berasal dari kegiatan ekonomi ke bidang lainnya. Menurut Tome Pires dalam Suma Oriental, Pelabuhan Banten merupakan pelabuhan terpenting di Jawa.
Struktur masyarakat dan kota Banten, banyak dijelaskan oleh beberapa sumber baik itu sumber lokal maupun asing. Informasi tertua mengenai struktur masyarakat Banten  diperoleh dari  Yans Kaerel seorang  anggota armada Belanda yang berlabuh di Banten pada  bulan Nopember 1596 di bawah pimpinan Cornelis de Hautman.  Menurut Rouffaer dan Ijzerman (1915)  berdasarkan catatan Cornelis de Haoutman setiap kapal asing yang akan berlabuh dan berlayar di pelabuhan Banten  harus minta ijin dulu kepada Syah Bandar. Kemudian untuk memasuki kota Banten harus melalui  tempat pemungut pajak.
Gambaran mengenai Istana Raja Banten digambarkan oleh  Chijs (1881) dan Wertheim (1956)  bahwa Istana raja menghadap  ke Utara dikelilingi oleh parit dan rumah-rumah kecil, di sebelah gerbang utama terdapat rumah jaga, dan setelah  melalui pintu masuk  istana terdapat tempat terbuka dengan tiang  dan permadani. Sedangkan mengenai Iuas kota Surosowan  menurut catatan Valentijn kalau dijelajahi dengan jalan kaki akan selesai selama dua jam.
Dari beberapa catatan orang asing yang mengunjungi Banten pada masa kesultanan menggambarkan struktur masyarakat Banten  digolongkan pada empat golongan yaitu :
  • 1. Golongan raja dan keluarga, menduduki status sosial yang paling tinggi, hal ini disebabkan karena fungsi dan jabatannya merupakan pemegang kekuasaan politik dan ekonomi.
  • 2. Golongan elit, yaitu kelompok yang memiliki status sosial tinggi karena jabatannya seperti bangsawan Mangkubumi, Menteri, Laksamana, Senopati, Ulama, Tumenggung dan Syah Bandar.
  • 3. Golongan bukan elit, seperti para pedagang, nelayan, tentara, petani, seniman, dan pejabat rendahan.
  • 4. Golongan budak yaitu yang tidak mampu membayar utang
Selain masalah  stratifikasi sosial dalam masyarakat, menurut Hasan Muarif Ambari (1998)  di Banten dapat dilihat pula pengelompokan pemukiman menjadi empat kelompok yaitu :
  • 1. Pengelompokan atas dasar ras dan suku yang terdiri dari kebalen (pemukiman orang Bali), karoya (pemukiman orang Koga dari India), dan karangantu (pemukiman orang asing lainnya).
  • 2. Pengelompokan atas dasar keagamaan yang terdiri dari kapakihan (pemukiman kaum ulama), dan kasunyatan (pemukiman orang suci).
  • 3. Pengelompokan atas dasar sosial ekonomi yaitu pamarican (tempat penyimpanan lada ), pabean (tempat manrik pajak), pajaringan (tempat pemukinan nelayan ), pasulaman ( tempat pengrajin sulam), kagongan (tempat membuat gong), pamaranggen (tempat membuat keris), pawilahan (tempat kerajinan bambu), pakawatan (tempat membuat jala), pratok (tempat pembuat obat), kepandean (tempat pembuatan alat-alat senjata ).
  • 4. Pengelompokan atas dasar status dalam pemerintahan dan masyarakat yang terdiri dari kawangsan (tempat pemukiman Pangeran Wangsa), kaloran (tempat pemukiman Pangeran Lor), kawiragunan (tempat pemukiman Pangeran Wiraguna), kapurban (pemukiman Pangeran Purba), kabantenan (pemukiman pejabat pemerintah), kamandalikan (pemukiman Pangeran Mandalika), Keraton (pemukiman sultan dan keluarganya) dan kesatrian (pemukiman tentara).
Penutup
PROSES Islamisasi Jawa Barat, tidak dapat dilepaskan dari gerakan Islamisasi Jawa yang dilakukan oleh Wali Sanga secara integral. Penyebaran agama Islam di Jawa Barat tidak terlepas dari perannan  tokoh Sunan Gunung Djati seorang wali yang juga seorang raja. Selain menyebarkan agama Islam, Sunan Gunung Djati telah menjadi peletak dasar bagi kekuasaan politik Islam di Jawa Barat yang meliputi Banten dan Cirebon.   Sebelum Sunan Gunung Djati  menyebarkan Islam di tatar Sunda, di Cirebon sudah ada gerakan penyebararan agama Islam yang dipelopori oleh Haji Purwa di Cirebon, Syekh Quro di Karawang dan Syekh Datuk Kahfi di Cirebon.
Gerakan Islamisasi yang dilakukan oleh Sunan Gunung Djati  dilakukan dengan pendekatan agama, ekonomi, politik dan kultural. Dengan pendekatan tersebut maka dalam waktu yang relatif singkat Islam dapat menyebar hampir keseluruh wilayah Jawa Barat.
Sumber-sumber mengenai  gerakan penyebaran agama Islam dengan tokohnya Sunan Gunung Djati lebih banyak terdapat dalam  sumber-sumber tradisional berupa babad dan wawacan serta cerita rakyat. Sumber-sumber tersebut masih perlu penelitian lebih jauh untuk mempertegas posisi Sunan Gunung Djati dalam gerakan penyebaran agama Islam di Jawa Barat. Dengan dilakukan penelitian ulang  yang lebih komprehensip mengenai sumber-sumber Sejarah Islam di Jawa Barat akan memperjelas sosok  Sunan Gunung Djati ada diantara mitos dan realitas sejarah.
Penelitian mengenai penyebaran agama Islam di Jawa Barat masih memerlukan penelian lanjutan terutama sentra-sentra dan pusat pusat penyebaran agama Islam di pedalaman tatar Sunda seperti Simedang Larang, dan Pamijahan dengan tokohnya Syekh Abdul Muhyi.
Daftar Pustaka
  • Atja, Tjarita parahijangan, Yayasan Kebudayaan Nusalarang, Bandung, 1968.
  • Atja, Carita Purwaka Caruban Nagari, Ikatan Karyawan Museum, Jakarta, 1972.
  • Atja & Saleh Danasasmita, Sanghiyang Siksakandang Karesian, Proyek Pengembangan Permuseuman, Bandung, 1981.
  • Atja & Edi S. Ekadjati, Carita Parahyangan, Yayasan Pembangunan Jawa Barat, Bandung, 1989.
  • Ayat Rohaedi, dkk, Pustaka Pararatwan I Bhumi Jawadwipa, Yayasan Pembangunan Jawa Barat, 1989.
  • Ahmad Mansur Suryanegara, Menemukan Sejarah Wacana Pergerakan Islam di Indonesia, Mizan, Bandung, 1995.
  • Denis Lombard, Nusa Jawa Silang Budaya Jilid 2, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2000.
  • De Graaf, H. J. & T. H. Pigeaud, Kerajaan – Kerajaan Islam Pertama di Jawa, Pustaka Utama Grafity & KITLV, Jakarta, 1985.
  • Edi S. Ekajati, Babad Cirebon Edisi Brandes Tinjauan Sastra dan Sejarah, Unpad, Bandung, 1978
  • Fruin Mees, W, Geshiedenis van Java II, Uitgave van de commarsie voor de vilkslectuur, Welterenden, 1920.
  • Haan, F, de., PrianganDe Preanger -Regenschappen Onder het Nederlandsch Bestuur tot 1811, Eerste Deel,. Batavia: G.Kolff & Co, 1910.
  • Haan, F, de., Priangan De Preanger -Regenschappen Onder het Nederlandsch Bestuur tot 1811, Tweede Deel,. Batavia: G.Kolff & Co, 1911.
  • Haan, F, de., Priangan ; De Preanger -Regenschappen Onder het Nederlandsch Bestuur tot 1811, Deerde Deel,. Batavia: G.Kolff & Co, 1912.
  • Hoesen Djajadiningrat, Critische beschouwing van de Sadjarah Banten. Bijdrage ter kenschetsing van de Javaansche Geschiedschrijving, Nederland, 1913. Diterjemahkan Tinjauan Kritis Tentang Sajarah Banten, Sumbangan Bagi Pengenalan Sifat – Sifat Penulisan Sejarah Jawa, Djambatan, Jakarta, 1983.
  • Halwany Michrob, Sejarah Perkembangan Arsitektur Kota Islam Banten, Yayasan Baluwarti, Jakarta, 1993.
  • Hageman, J.C.J. Gescheidenis der Soenda – Landen , TBG deel 16, Batavia : Lange & Co’s Hage M. Nijhoff, 1869.
  • Henri Chambert-Loir & Hasan Muarif Ambari ( Editor ) , Panggung Sejarah, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1999.
  • Hasan Muarif Ambari, Menemukan Peradaban Jejak Arkeologi dan Historis Islam Indonesia, Logos, Jakarta, 1998.
  • Kong Yuanzhi, Muslim Tionghoa Cheng Ho, Pustaka Populer Obor, Jakarta, 2000.
  • Leur, J.C.V., Indonesian Trade and Society, Sumur Bandung, Bandung, 1960
  • Muhammad Syamsu AS, Ulama Pembawa Islam di Indonesia, Lentera, Jakarta, 1996.
  • M. C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern, Gajah Mada University Press, Yogyakarta, 1991.
  • Marwati Djoened Poeponegoro dan Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia Jilid III, Balai Pustaka, Jakarta, 1990.
  • Nina Herlina Lubis, dkk, Sejarah Kota – Kota Lama di Jawa Barat, Alqa Print, Bandung, 2000.
  • P. S. Sulendraningrat, Sejarah Cirebon, Depdikbud, Jakarta, 1978.
  • Pires, Tome, The Suma Oriental, terjemahan Armando Cortecao, London, 1944.
  • Ridin Sofwan, Islamisasi di Jawa, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2000.
  • R. Z. Leirissa ( penyunting ), Sunda Kelapa Sebagai Bandar Jalur Sutra, Depdikbud RI, Jakarta, 1997.
  • Sharon Siddique, Islam di Asia Tenggara Perspektif Sejarah, LP3ES, Jakarta, 1989.
  • Susanto Zuhdi ( penyunting ), Cirebon Sebagai Bandar Jalur Sutra, Depdikbud RiI, Jakarta, 1997.
  • Sartono Kartodirdjo, Pengantar Sejarah Indonesia Baru : 1500-1900 Jilid I, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1992.
  • Uka Tjadrasasmita, Pertumbuhan dan Perkembangan Kota – Kota Muslim di Indonesia, Menara Kudus, Kudus, 2000.
  • Unang Sunarjo, Kerajaan Cirebon 1479 – 1809, Transito, Bandung, 1983.
  • Yoseph Iskandar, Negara Gheng Islam Pakungwati Cirebon, Padepokan Sapta Rengga, Bandung, 2000

Tidak ada komentar: